JAKARTA, BISNISMARKET.COM - Nama Hanania Travel Umrah dan Haji, sebuah perusahaan perjalanan haji dan umrah yang sebelumnya dikenal aktif mempromosikan layanan dengan pendekatan modern dan digital kini tengah menjadi sorotan usai beredarnya kabar jika biro tersebut melakukan tindakan penipuan terhadap para jamaahnya.

Nama Hanania Travel menjadi ramai diperbincangkan setelah sejumlah calon jemaah mengaku mengalami kendala pemberangkatan meskipun telah melakukan pembayaran. 

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai siapa sosok di balik perusahaan tersebut, bagaimana perjalanan bisnisnya dibangun, serta bagaimana posisi perusahaan hingga akhirnya masuk dalam sorotan aparat dan pemberitaan nasional. 

Pemilik utama Hanania Travel disebut adalah Ahmad Syah Farhan Rachman yang dikenal sebagai pendiri sekaligus Direktur Utama atau CEO Hanania Group. Bersama istrinya, Fitriatun Nisa Bahri atau yang dikenal sebagai Nisa Bahri, ia disebut memiliki peran penting dalam membangun citra dan operasional perusahaan.

Kehadiran pasangan ini cukup menonjol karena aktif memperkenalkan Hanania melalui media sosial dan berbagai strategi pemasaran yang menyasar calon jemaah dari berbagai kalangan.

Sejak mulai dikenal publik sekitar beberapa tahun terakhir, Hanania Travel memposisikan diri sebagai penyelenggara perjalanan ibadah yang mengusung konsep lebih dekat dengan gaya komunikasi digital. 

Promosi melalui media sosial, pendekatan visual modern, serta narasi layanan yang praktis menjadi bagian dari strategi memperluas pasar. Model seperti ini membuat Hanania Travel menarik perhatian kelompok masyarakat yang mencari pengalaman umrah dengan kemasan lebih kekinian dibandingkan penyelenggara konvensional.

Namun, popularitas dan pertumbuhan bisnis tidak selalu berjalan seiring dengan kepercayaan publik. Ketika muncul keluhan dari calon jemaah terkait jadwal keberangkatan yang tidak terealisasi, perhatian publik mulai bergeser dari citra perusahaan menuju aspek pengelolaan dan transparansi. 

Banyak pihak kemudian mempertanyakan bagaimana mekanisme pengelolaan dana jemaah dilakukan, termasuk proses pemesanan tiket, akomodasi, hingga kesiapan operasional keberangkatan.