Nama Don Ritto, seorang advokat senior, kini menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU).
Ia ditetapkan bersama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Penetapan status tersangka ini membuka kembali sorotan terhadap hubungan profesional dan latar belakang kedua sosok tersebut.
Don Ritto dan Febrie Adriansyah ternyata memiliki ikatan almamater yang sama, yaitu Fakultas Hukum Universitas Jambi. Febrie merupakan alumni angkatan 1986, sementara Don Ritto adalah adik kelasnya, masuk pada angkatan 1989.
Selain kesamaan almamater, keduanya juga aktif dalam organisasi alumni. Ritto menjabat sebagai Bendahara Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi periode 2022–2026, sedangkan Febrie menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat Ikatan Alumni Universitas Jambi periode 2023–2027.
Kini, hubungan profesional keduanya kembali menjadi pusat perhatian setelah sama-sama ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang tengah disidik oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Profil dan Rekam Jejak Don Ritto
Don Ritto dikenal sebagai advokat senior yang telah malang melintang di dunia hukum selama puluhan tahun. Pada tahun 1998, ia mendirikan kantor hukum Don Ritto and Associates yang menangani berbagai kasus, mulai dari hukum perdata, pidana, hingga korporasi.
Di bidang akademik, ia juga melanjutkan pendidikannya ke jenjang doktor. Sejak Februari 2024, ia tercatat sebagai mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Pasundan.
Selama menjalani profesinya, ia pernah menangani sejumlah perkara yang cukup mendapat perhatian publik, salah satunya adalah menjadi kuasa hukum Taswin Zain, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan Balai Latihan Kerja (BLK) di lingkungan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2004.