BISNIS MARKET- Isu terkait adanya masalah penurunan muka tanah (land subsidence) kini merupakan ancaman serius yang akan dihadapi oleh berbagai kota besar di Indonesia, utamanya di wilayah Pantura.

Adapun fenomena di wilayah Pantura ini sering kali disebut sebagai "bencana senyap" karena prosesnya terjadi secara perlahan namun dampaknya bersifat permanen dan merusak.

Ternyata, hampir seluruh wilayah yang terdampak berada di Pulau Jawa, terutama di kawasan pesisir utara Pantura, termasuk Bandung meskipun berada di dataran tinggi.

Berdasarkan data yang diperoleh dari berbagai sumber, ke-8 wilayah Pantura diidentifikasi mengalami ancaman penurunan tanah serius itu, yaitu:

1. Jakarta Utara, wilayah ini mengalami penurunan hingga 10–20 cm per tahun di beberapa titik.

2. Pekalongan, ternyata wilayah ini diungkapkan sebagai salah satu yang terparah dengan laju penurunan sangat tinggi.

3. Semarang (Kecamatan Genuk, Tanjung Mas, Kaligawe), telah mengalami penurunan mencapai 10 cm per tahun.

4. Demak (Kecamatan Sayung), terungkap bahwa ini sudah banyak yang terendam air laut secara permanen.

5. Bandung, meski Kita Kembang ini berada di dataran tinggi, eksploitasi air tanah yang masif di cekungan Bandung menyebabkan penurunan signifikan.