JAKARTA, BisnisMarket.com - Di tengah hiruk pikuk isu HAM, sebuah insiden mengerikan kembali mengguncang nurani publik. Seorang aktivis hak asasi manusia menjadi korban penyiraman air keras, sebuah tindakan brutal yang tak termaafkan. Namun, di tengah kegelapan ini, secercah harapan muncul dari Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berjanji akan mengawal tuntas kasus ini. Akankah keadilan benar-benar berpihak pada korban?
DPR Tegaskan Komitmen Kawal Proses Hukum
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi III secara tegas menyatakan akan mengawal setiap tahapan proses hukum terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Lembaga legislatif ini tidak hanya berjanji untuk memastikan pengusutan yang cepat, transparan, dan profesional, tetapi juga bertekad untuk segera mengungkap dan menangkap para pelaku, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan, maupun yang memberikan bantuan.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dalam rapat yang digelar pada Senin (16/03/2026), menegaskan, "Pengusutan secara cepat, transparan, dan profesional, serta segera mungkin mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan, maupun melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan." Pernyataan ini, dilansir dari Bloomberg Technoz (16/3), menunjukkan keseriusan DPR dalam menangani kasus yang menyangkut harkat martabat kemanusiaan.
Perlindungan Hak Aktivis HAM Menjadi Prioritas
Lebih lanjut, DPR menekankan bahwa aktivis KontraS bernama Andrie Yunus, sebagai warga negara dan pembela hak asasi manusia, wajib memperoleh haknya atas perlindungan berdasarkan hukum nasional dan internasional yang telah diterima oleh Indonesia. Aksi penyiraman air keras ini dipandang sebagai bentuk resistensi terhadap komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memaksimalkan perlindungan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia, sebagaimana tertuang dalam Asta Cita.
Tuntutan Biaya Pengobatan dan Perlindungan Khusus
Komisi III DPR RI juga secara eksplisit meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, untuk menjamin seluruh biaya pengobatan terbaik dan pemulihan kesehatan bagi Andrie Yunus. Tidak hanya itu, DPR juga mendesak Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk berkoordinasi erat dan memberikan perlindungan khusus kepada Andrie Yunus beserta keluarga, organisasinya, serta pihak-pihak lain yang terkait. Tujuannya jelas: menjamin keamanan dan mencegah terjadinya kekerasan susulan.
Mengawal Hingga Titik Keadilan Tercapai