JAKARTA, BisnisMarket.com - Pernahkah Anda merasa laporan Anda di aplikasi layanan publik justru ditanggapi dengan cara yang tak terduga, bahkan terkesan tidak nyata? Di tengah kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang semakin pesat, sebuah kasus mengejutkan terjadi di Jakarta Timur, di mana laporan warga mengenai parkir liar di aplikasi Jakarta Kini (JAKI) justru direspons dengan foto hasil rekayasa AI. Kejadian ini sontak menimbulkan protes dan pertanyaan di kalangan masyarakat, memaksa pihak kelurahan untuk segera memberikan klarifikasi dan permohonan maaf.

Aduan Warga Dibalas Foto Palsu, Sensasi Teknologi AI yang Menyesatkan

Kasus ini bermula ketika seorang warga Jakarta Timur, melalui akun Threads @seinsh, mengeluhkan lambatnya penanganan laporan parkir liar yang telah disampaikan berulang kali, baik secara langsung ke pelaku maupun melalui tingkat kelurahan. Puncaknya, laporan yang disampaikan melalui aplikasi JAKI pun tak kunjung terselesaikan. Lebih mengejutkan lagi, warga mengaku menerima bukti tindak lanjut laporan yang diduga telah dimanipulasi menggunakan teknologi AI. "Ngurus masalah parkir liar di jalan kelurahan itu gimana ya? Warga protes langsung ke pelaku tidak berhasil, sudah lapor ke tingkat kelurahan tidak selesai, coba lapor lewat JAKI malah dikasih bukti palsu hasil edit AI," tulisnya dalam unggahan yang viral tersebut.

Keluhan ini tentu saja menimbulkan kegaduhan dan kekecewaan mendalam. Bagaimana tidak, aplikasi yang seharusnya menjadi jembatan antara warga dan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan kota, justru diduga digunakan untuk menyajikan informasi palsu. Penggunaan AI dalam konteks ini, alih-alih membantu, justru menimbulkan kesalahpahaman dan rasa tidak percaya dari masyarakat.

Permohonan Maaf Lurah Kalisari dan Tindakan Tegas Terhadap Petugas

Menanggapi polemik yang terjadi, Lurah Kalisari, Siti Nurhasanah, segera menyampaikan permohonan maaf secara resmi. Ia mengakui adanya kesalahan dalam proses penanganan laporan warga yang melibatkan penggunaan foto hasil rekayasa AI. "Memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian tersebut, ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang," ujar Siti dalam keterangan resminya, Senin (6/4/2026) dikutip dari Bloomberg Technoz.

Lebih lanjut, Siti memastikan bahwa petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang bertanggung jawab atas unggahan foto rekayasa tersebut telah diberikan sanksi administratif berupa Surat Peringatan Pertama (SP1). Petugas tersebut juga telah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. "Petugas PPSU tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat terkait parkir liar yang masuk melalui aplikasi JAKI. Namun, dalam prosesnya, yang bersangkutan justru mengunggah foto hasil rekayasa," tuturnya.

Parkir Liar, Masalah Klasik yang Perlu Solusi Konkret

Kasus foto rekayasa AI ini sejatinya menyoroti kembali permasalahan klasik yang kerap dihadapi warga Jakarta, yaitu parkir liar. Siti Nurhasanah menjelaskan bahwa wilayahnya memang kerap menerima laporan parkir liar yang penanganannya dilakukan secara gabungan oleh Satpol PP dan petugas PPSU. Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat empat kendaraan yang terparkir di lokasi, dua di antaranya dalam kondisi rusak dan menunggu perbaikan di bengkel.