BISNISMARKET.COM - Suasana khidmat dan penuh emosi terasa menyelimuti ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Rabu, 1 Juli 2026. Momen ini terjadi ketika tim kuasa hukum dari Nikita Mirzani sedang menjalani agenda pembacaan memori permohonan Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus yang menjerat klien mereka.
Fokus perhatian utama dalam persidangan tersebut tertuju pada salah satu anggota tim pembela, yakni pengacara Usman Lawara. Ia menunjukkan reaksi emosional yang mendalam saat menyampaikan argumen hukum di hadapan majelis hakim.
Usman Lawara tampak sangat terenyuh dan tidak mampu membendung air matanya saat menyampaikan kondisi psikologis yang harus dihadapi oleh ketiga anak Nikita Mirzani. Hal ini menjadi sorotan utama dalam rangkaian pembelaan hukum tersebut.
Poin krusial yang diangkat dalam proses hukum PK ini adalah mengenai dampak signifikan penahanan terhadap kehidupan keluarga kliennya. Pengacara menekankan sisi kemanusiaan dari permasalahan yang sedang dihadapi Nikita Mirzani.
Salah satu aspek yang paling menyentuh adalah bagaimana anak-anak kliennya kini harus beradaptasi dengan ketiadaan figur ibu dalam keseharian mereka. Penahanan yang sedang berlangsung menimbulkan konsekuensi berat bagi tumbuh kembang anak-anak tersebut.
Dikutip dari JAKARTAHYPE.COM, momen haru itu terjadi ketika Usman Lawara menyampaikan poin-poin keberatan hukum mereka. Hal ini menunjukkan betapa dalamnya dampak penahanan tersebut dirasakan oleh pihak keluarga.
Pengacara Usman Lawara secara spesifik mengungkapkan kesedihannya mengenai situasi yang dialami oleh anak-anak Nikita Mirzani. "Ia tidak mampu membendung air matanya ketika menyampaikan kondisi yang harus dihadapi oleh ketiga anak Nikita Mirzani," demikian disampaikan oleh saksi mata persidangan.
Usman Lawara secara tegas menyoroti bahwa anak-anak kliennya kini terpaksa menjalani kehidupan tanpa kehadiran ibu mereka di tengah proses penahanan yang sedang berlangsung. Hal ini menjadi salah satu poin krusial yang diangkat dalam proses hukum tersebut, menurut tim kuasa hukum.
Sidang PK ini diharapkan dapat mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan dampak sosial yang ditimbulkan oleh penahanan terhadap keluarga Nikita Mirzani, khususnya anak-anak yang masih membutuhkan bimbingan orang tua.