BISNISMARKET.COM - Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah melaksanakan agenda penggeledahan di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada hari Kamis, 9 April 2026. Tindakan hukum ini menarik perhatian publik mengingat sensitivitas institusi yang menjadi sasaran penegak hukum.
Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, angkat bicara mengenai perkembangan signifikan yang terjadi di Kementerian PU tersebut. Sikap pemerintah pusat disampaikan secara tegas mengenai dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak keberatan dengan langkah investigatif yang diambil oleh aparat penegak hukum tersebut. Dukungan ini mengindikasikan transparansi dari pihak Istana Kepresidenan terkait proses hukum yang menyangkut kementerian.
Menanggapi pertanyaan awak media di Kompleks Istana Kepresidenan pada hari Jumat, 10 April 2026, Teddy mengonfirmasi momen penggeledahan tersebut. "Ya, silakan geledah. Tadi malam kan? Oke, dan malam sebelumnya kebetulan Pak Menteri PU (Doddy Hanggodo) juga ke tempat saya," ujarnya.
Pernyataan ini diucapkan setelah Teddy juga menerima kunjungan dari Menteri PUPR saat itu, Doddy Hanggodo, beberapa waktu sebelum penggeledahan tersebut terjadi. Hal ini menunjukkan adanya komunikasi intensif di tingkat pejabat tinggi.
Lebih jauh, Teddy menekankan bahwa sikap terbuka terhadap penegakan hukum merupakan prinsip yang sering digaungkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Prinsip ini menjadi landasan utama respons pemerintah terhadap isu hukum.
"Bapak Presiden sering menyampaikan siapa pun bila bersalah dan kalau terbukti ya, itu silakan diperiksa gitu ya, termasuk keluar dan ke dalam," kata Teddy Indra Wijaya. Kutipan ini menegaskan prinsip praduga tak bersalah namun siap memproses jika ditemukan bukti.
Teddy lantas menghubungkan prinsip tersebut dengan kejadian yang baru saja menimpa Kementerian PU. "Dan di Kementerian PU kemarin digeledah oleh Kejati Jakarta gitu ya. Itu kira-kira," katanya, menggarisbawahi bahwa tindakan Kejati adalah bagian dari komitmen tersebut.
Implikasi dari pernyataan Seskab ini adalah penegasan bahwa tidak ada upaya untuk menghalang-halangi proses investigasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pemerintah siap bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum.