BISNIS MARKET - Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam penanganan korban bencana alam. Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), santunan bagi korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah disalurkan dengan total nilai mencapai Rp1,29 miliar.
Santunan ini diberikan sebagai bentuk perlindungan sosial dan kehadiran negara bagi masyarakat terdampak. Untuk korban meninggal dunia, pemerintah menetapkan santunan sebesar Rp15 juta per keluarga ahli waris, sementara korban luka-luka menerima Rp5 juta per keluarga ahli waris.
Hingga saat ini, Kemensos telah menyalurkan santunan kepada 86 ahli waris yang tersebar di tiga wilayah. Rinciannya, 2 ahli waris di Kabupaten Pidie, 30 ahli waris di Kabupaten Pidie Jaya, serta 54 ahli waris di Kota Sibolga, Sumatera Utara.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyampaikan bahwa penyaluran dilakukan setelah seluruh data diverifikasi oleh pemerintah daerah dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Total nilai santunan sebesar Rp1,29 miliar dengan rincian, Kabupaten Pidie 2 orang, Kabupaten Pidie Jaya 30 orang, dan Kota Sibolga 54 orang,” ujar Agus Jabo di Lanud Hakim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).
Tak berhenti di situ, penyaluran santunan korban bencana akan terus berlanjut.
Pemerintah memastikan bahwa sekitar 25 keluarga ahli waris di Kabupaten Padang Panjang, Sumatera Barat, akan segera menerima santunan setelah proses verifikasi selesai.
Menurut Agus Jabo, percepatan pencairan menjadi prioritas agar bantuan bisa segera dimanfaatkan oleh keluarga korban.
“Setiap data yang telah diverifikasi oleh Bupati, Wali Kota, dan BNPB akan segera kami tindak lanjuti dengan proses pencairan santunan korban meninggal,” tegasnya.