BISNISMARKET.COM - Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memegang peranan krusial sebagai pilar utama stabilitas ekonomi di Indonesia. Kontribusinya sangat signifikan, yakni menyumbang lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta menyerap hampir 97 persen tenaga kerja nasional.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), populasi UMKM di tanah air saat ini telah mencapai angka fantastis sebesar 65,5 juta unit usaha. Kapasitas jumlah yang masif ini membuktikan bahwa segmen tersebut memiliki daya tahan yang luar biasa dalam menghadapi berbagai dinamika ekonomi, dilansir dari CNBC Indonesia.

"Sektor usaha mikro dan kecil dikenal sangat tangguh menghadapi krisis karena hampir tidak memiliki hambatan masuk atau barrier to entry, sehingga pelaku usaha baru akan selalu muncul meskipun situasi ekonomi sedang sulit," kata Piter Abdullah.

Sejarah mencatat Indonesia telah berulang kali dihantam krisis hebat, mulai dari krisis finansial Asia pada tahun 1998 yang dipicu utang luar negeri tinggi dan pelemahan mata uang. Meski banyak korporasi besar dan perbankan tumbang kala itu, UMKM justru tetap berdiri tegak dan menjadi mesin penggerak kebangkitan ekonomi.

Ketangguhan serupa kembali terlihat saat krisis finansial global tahun 2008 akibat skandal subprime mortgage di Amerika Serikat. Walaupun pertumbuhan ekonomi nasional sempat melambat ke level 4,5 persen pada 2009, jumlah unit UMKM di Indonesia justru tetap stabil dan terus menunjukkan tren peningkatan yang positif.

Data BPS mengonfirmasi pertumbuhan konsisten UMKM, di mana pada tahun 1998 tercatat sebanyak 36,8 juta unit dan terus melonjak hingga menembus 53,8 juta unit pada tahun 2010. Tren ini membuktikan bahwa setiap periode sulit selalu dibarengi dengan munculnya peluang usaha baru di tingkat akar rumput yang menggantikan usaha yang gugur.

Saat pandemi Covid-19 melanda, sektor ini kembali diuji dengan pembatasan aktivitas publik yang sangat ketat di seluruh wilayah. Namun, UMKM mampu beradaptasi dengan cepat melalui digitalisasi dan perdagangan daring, sehingga jumlahnya tetap tumbuh dari 64 juta unit pada 2020 menjadi 64,2 juta unit pada 2021.

"Secara individu, unit usaha kecil memang rentan mengalami kebangkrutan, namun di saat yang bersamaan selalu ada unit baru yang menggantikannya sehingga secara agregat sektor ini terlihat tidak terganggu oleh krisis," ujar Piter Abdullah.

Memasuki kuartal III-2025, optimisme pelaku usaha tetap terjaga meski dibayangi ketidakpastian geopolitik global. Indeks Bisnis UMKM yang dirilis oleh BRI menunjukkan angka 101,9, yang mengindikasikan bahwa aktivitas bisnis sektor ini masih berada dalam zona ekspansi yang sehat.