JAKARTA, BISNISMARKET.COM - Kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Padang Ati, Simbang Kulon, Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah menjadi sorotan publik setelah pengasuh ponpes, Abdul Khalim Fadlun alias AKF, ditangkap polisi pada 27 Mei 2026.
KH Abdul Khalik Fadlun diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan santriwati sejak 2008 hingga 2025, dengan korban sebagian besar masih di bawah umur. Modus yang disebut digunakan pelaku yakni meminta korban memijatnya sebelum diduga melakukan tindakan asusila di tempat tertutup.
Kasus ini mulai terungkap setelah sejumlah mantan santriwati berani melapor, termasuk adanya korban yang disebut hamil dan melahirkan akibat dugaan persetubuhan tersebut. Polisi kini terus mendalami kasus dan membuka kemungkinan adanya tambahan korban lain.
Di mata masyarakat sekitar, KH Abdul Khalim Fadlun dikenal sebagai tokoh agama sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Padang Ati yang cukup disegani.
Pengaruhnya di lingkungan pesantren membuat banyak santri maupun keluarga korban merasa enggan untuk berbicara. Statusnya sebagai pemimpin pondok disebut menjadi salah satu alasan para korban memilih bungkam selama bertahun-tahun.
Pendamping korban, Ahmad Fauzi, mengungkapkan bahwa sebagian besar korban mengalami ketakutan, rasa malu, serta tekanan psikologis karena pelaku dianggap sebagai figur agama yang dihormati. Banyak keluarga juga sempat menganggap kejadian tersebut sebagai aib yang harus disembunyikan.
Kasus ini mulai menjadi perhatian publik setelah pengakuan seorang mantan santriwati berinisial F viral di media sosial. Saat itu, F diketahui hamil hingga melahirkan, namun keluarga awalnya percaya kondisi tersebut berkaitan dengan hal mistis setelah korban mengaku mengalami mimpi misterius. Seiring proses pendalaman, dugaan kemudian mengarah pada tindak kekerasan seksual yang diduga terjadi di lingkungan pondok pesantren.
Kuasa hukum pendamping korban menyebut modus yang diduga dilakukan pelaku ialah meminta santriwati memijat dirinya. Dalam situasi tertutup dan sepi, korban kemudian diduga diarahkan pada tindakan yang mengandung unsur asusila.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Ricky Yariandi, mengatakan pengungkapan kasus ini tidak mudah karena banyak korban mengalami trauma mendalam. Polisi bersama pendamping korban melakukan pendekatan secara personal kepada keluarga agar para korban berani memberikan kesaksian.