JAKARTA, BisnisMarket.com - Kabar mengejutkan datang dari Istana Negara! Presiden Prabowo Subianto baru saja menunjuk Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan. Penunjukan ini tentu menimbulkan berbagai pertanyaan: Apa yang mendasari keputusan ini? Apa dampaknya bagi masyarakat? Dan perubahan apa yang akan terjadi di tubuh BPJS Kesehatan?

Sosok Misterius di Balik Seragam: Siapa Sebenarnya Prihati Pujowaskito?

Mungkin sebagian dari Anda masih asing dengan nama Prihati Pujowaskito. Ia adalah seorang purnawirawan TNI dengan latar belakang yang sangat menarik. Lahir di Solo pada 29 Maret 1967, Prihati adalah seorang dokter spesialis jantung dan pembuluh darah. Pengalamannya di dunia militer dan kesehatan sangatlah panjang dan beragam.

"Mayjen TNI (Purn) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHF AA, MMRS merupakan dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dengan latar belakang militer serta pengalaman panjang di bidang pelayanan kesehatan dan manajemen rumah sakit," demikian dikutip dari keterangan resmi dilansir dari Kompas.com (19/2)

Dari Kopassus ke Kursi Direktur Utama: Jejak Karier yang Menginspirasi

Perjalanan karier Prihati Pujowaskito sangatlah menginspirasi. Bayangkan saja, beliau pernah menjadi Dokter Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dari tahun 1990 hingga 2000. Setelah itu, ia melanjutkan pengabdiannya sebagai dokter spesialis jantung di lingkungan TNI AD.

Tidak hanya itu, Prihati juga pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Jantung RSPAD Gatot Soebroto (2018–2021) dan Direktur Pengawasan Medik RSPAD Gatot Soebroto (2021–2022). Sebelum ditunjuk sebagai Dirut BPJS Kesehatan, beliau dipercaya sebagai Dekan Fakultas Militer Universitas Pertahanan Republik Indonesia sejak 2023 hingga 2025.

Mengapa Harus Purnawirawan TNI? Ini Alasan Presiden Prabowo!

Penunjukan Prihati Pujowaskito sebagai Dirut BPJS Kesehatan tentu bukan tanpa alasan. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa penunjukan ini adalah bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).