BISNISMARKET.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dijadwalkan akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada hari esok. Agenda utama rapat tersebut adalah menindaklanjuti kasus dugaan korupsi yang melibatkan videografer bernama Amsal Sitepu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kasus yang menyeret Amsal Sitepu ini diketahui telah menarik perhatian luas dari masyarakat Indonesia. Tingginya atensi publik ini disebabkan adanya persepsi bahwa proses hukum yang berjalan terhadap kasus tersebut diwarnai oleh berbagai ketidakadilan yang signifikan.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengonfirmasi rencana penting ini kepada awak media pada hari Minggu, 29 Maret 2026. Penyelenggaraan RDPU ini merupakan respons langsung atas desakan masyarakat yang gencar menyuarakan keresahan mereka.

"Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus videografer Amsal Sitepu Senin 30 Maret 2026 besok jam 09.00 WIB. RDPU ini digelar untuk menyikap banyaknya desakan masyarakat yang menganggap kasus tersebut diwarnai ketidakadilan," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (29/3/2026).

Rapat yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 30 Maret 2026, pukul 09.00 WIB itu diharapkan dapat memberikan titik terang mengenai dugaan penyimpangan anggaran. Fokus utama penyelidikan adalah terkait pembuatan video profil desa yang diduga mengalami penggelembungan biaya.

Habiburokhman secara spesifik menyoroti dugaan praktik penggelembungan anggaran yang dilakukan oleh Amsal Sitepu dalam proyek pembuatan video promosi desa tersebut. Hal ini menjadi salah satu inti permasalahan yang akan didalami oleh parlemen.

Lebih lanjut, Ketua Komisi III DPR RI memberikan pandangan mengenai sifat pekerjaan videografi yang merupakan ranah kreatif. Menurutnya, hal ini perlu menjadi pertimbangan khusus dalam menilai standar biaya proyek tersebut.

"Ia menilai produk videografi mestinya tak memiliki standar tertentu karena termasuk kerja kreatif," jelas Habiburokhman, menekankan kompleksitas penilaian biaya dalam industri kreatif, dilansir dari sumber berita terkini.

Dengan adanya RDPU ini, Komisi III DPR RI berupaya memastikan bahwa proses penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. Institusi legislatif berharap hasil pertemuan besok dapat meredam kegelisahan publik mengenai keadilan dalam kasus ini.