BisnisMarket.com – Diskusi mengenai batas kebebasan akademik di lingkungan perguruan tinggi kembali mengemuka setelah munculnya pernyataan dari seorang alumni Universitas Indonesia terkait arah nilai dan aktivitas sosial di kampus.
Dalam sebuah pernyataan yang beredar, Ali Kamal Smith menyoroti pentingnya kampus untuk tetap menjaga integritas akademik serta nilai kebangsaan dalam setiap aktivitas sivitas akademika.
Ia menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis tidak hanya sebagai pusat ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai penjaga nilai moral dan ideologi bangsa.
“UI harus menjaga Pancasila dan integritas akademik. Kebebasan akademik penting, tetapi tidak boleh lepas dari tanggung jawab moral, etika, serta nilai kebangsaan,” demikian salah satu inti pandangan yang disampaikan dalam komentarnya.
Dalam pernyataan yang sama, ia juga menyinggung bahwa perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia memiliki semboyan Veritas, Probitas, Justitia yang berarti kebenaran, kejujuran, dan keadilan. Menurutnya, nilai tersebut seharusnya menjadi fondasi dalam menyikapi berbagai dinamika sosial yang masuk ke ruang akademik.
Ia menilai penting adanya batas yang jelas antara ruang kajian ilmiah dan ruang aktivisme sosial di kampus, agar institusi pendidikan tetap berada pada jalur utamanya sebagai pengembang ilmu pengetahuan.
“Universitas harus tetap menjadi ruang akademik, bukan ruang yang mudah terseret dalam polarisasi ideologis,” demikian kutipan lanjutan dari pandangan tersebut.