BISNISMARKET.COM - Terdapat indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, yang kini memicu gelombang protes dari masyarakat setempat.
Permasalahan ini berpusat pada dugaan kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah dalam beberapa periode anggaran terakhir.
Sejumlah elemen masyarakat yang merasa geram atas tata kelola keuangan negara di wilayah mereka kini mengambil langkah tegas untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum nasional.
Masyarakat berencana mendatangi kantor lembaga penegak hukum tertinggi di ibu kota negara, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Langkah proaktif ini diambil setelah adanya temuan signifikan dari auditor negara yang mengarah pada adanya celah kebocoran anggaran dalam skala yang dinilai masif.
Berkas-berkas hasil audit yang telah disusun secara sistematis dan rapi kini telah disiapkan untuk diserahkan kepada pihak penyidik antikorupsi.
Tujuan utama penyerahan dokumen ini adalah untuk menguji secara menyeluruh legalitas serta akuntabilitas dari setiap penggunaan dana publik di Maybrat.
Dilansir dari Infotren.id, masyarakat menuntut agar penggunaan uang rakyat tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan transparan kepada publik.
"Langkah ini diambil menyusul munculnya puluhan catatan miring dari auditor negara yang mengindikasikan adanya celah kebocoran anggaran dalam skala masif," demikian disampaikan perwakilan Aliansi Rakyat.