BISNISMARKET.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi VIII menunjukkan komitmen kuat untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014. Fokus utama saat ini adalah substansi RUU tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Upaya percepatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang juga menjabat sebagai Ketua Panja RUU tersebut, yakni Abidin Fikri. Target waktu yang ditetapkan adalah agar RUU ini segera naik status menjadi undang-undang yang sah.

Langkah konkret yang diminta oleh DPR kepada pihak eksekutif adalah kesiapan pemerintah dalam menyiapkan Daftar Inventarisir Masalah (DIM). Persiapan DIM yang matang dinilai sebagai prasyarat penting untuk memperlancar proses legislasi di tingkat selanjutnya.

Permintaan percepatan ini didasarkan pada kebutuhan mendesak untuk membenahi tata kelola dana haji di Indonesia. Tujuannya jelas, yakni meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah di masa mendatang.

Abidin Fikri menyampaikan langsung penegasan komitmen lembaganya kepada awak media pada hari Kamis, 12 Maret 2026. Ia menekankan pentingnya regulasi yang kuat dalam menopang sektor krusial ini.

"Kami Komisi VIII DPR RI berkomitmen mendorong percepatan pembahasan agar RUU ini segera disahkan menjadi undang-undang, guna mendukung penyelenggaraan haji yang lebih baik dan berkeadilan bagi seluruh umat Islam Indonesia," kata Abidin Fikri kepada wartawan, Kamis (12/3/2026).

Pengesahan RUU ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan kerangka kerja yang lebih solid. Hal ini krusial untuk memastikan setiap rupiah dana umat dikelola secara transparan dan memberikan manfaat maksimal.

Dengan adanya landasan hukum yang baru, diharapkan sistem antrean dan distribusi manfaat haji dapat berjalan semakin efektif dan akuntabel. Ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan haji yang mabrur dan berkeadilan.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: News.detik. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.