BISNIS MARKET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam pengusutan dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. 

Dari penggeledahan di kediaman Direktur Utama RSUD Dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM), penyidik menyita dua mobil mewah, yakni Jeep Rubicon dan BMW.

Yunus sendiri telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan sejumlah pejabat daerah tersebut. 

Selain kendaraan mewah, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim penyidik juga menemukan aset lain berupa jam tangan mewah serta 24 unit sepeda dari rumah YUM.

“Dari rumah saudara YUM, penyidik turut mengamankan berbagai aset bergerak lain, termasuk sejumlah jam tangan mewah dan 24 sepeda,” jelas Budi kepada wartawan pada Sabtu, 15 November 2025.

Penggeledahan ini dilakukan selama empat hari berturut-turut, mulai Selasa, 11 November hingga Jumat, 14 November 2025. 

Tidak hanya rumah YUM, sejumlah lokasi lain juga diperiksa, antara lain Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU), RSUD Ponorogo, rumah dinas bupati, rumah dinas sekretaris daerah, kediaman pribadi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG), rumah Sucipto (SC) selaku rekanan RSUD Ponorogo, serta beberapa lokasi terkait lainnya.

Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik turut menyita berbagai dokumen, termasuk dokumen penganggaran, berkas terkait proyek, dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan aliran suap maupun gratifikasi. Seluruh bukti itu akan dievaluasi lebih lanjut.

Budi menegaskan bahwa setiap dokumen dan barang bukti yang dikumpulkan akan dianalisis secara mendalam untuk memperkuat proses penyidikan.