BISNISMARKET.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengambil langkah tegas menyikapi kasus kekerasan yang menimpa salah satu pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Rapat khusus digelar untuk membahas perkembangan dan menuntut tindakan nyata dari aparat penegak hukum.
Tuntutan utama yang disuarakan oleh Komisi III adalah desakan agar pihak kepolisian segera bergerak cepat menangkap seluruh pihak yang terlibat. Penangkapan tersebut harus mencakup otak intelektual hingga para eksekutor lapangan dalam aksi penyiraman air keras tersebut.
Forum pengambilan keputusan ini dilaksanakan di Gedung Komisi III DPR RI, Jakarta, pada hari Senin, tanggal 16 Maret 2026. Pertemuan ini dihadiri oleh anggota legislatif dari berbagai latar belakang politik.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, bersama dengan ketua kelompok fraksi (kapoksi) dari seluruh partai yang tergabung dalam Komisi III, menyampaikan kesimpulan dan rekomendasi hasil rapat yang telah disepakati bersama.
Habiburokhman secara eksplisit menyampaikan kecaman keras atas tindakan keji yang dialami oleh Andrie Yunus. Ia menekankan bahwa serangan semacam ini tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum yang menjunjung tinggi demokrasi.
"Ia menegaskan tindakan itu sebagai kejahatan demokrasi," ujar Habiburokhman mengenai serangan terhadap aktivis KontraS tersebut.
Rapat khusus ini merupakan bentuk respons serius parlemen terhadap meningkatnya kekhawatiran publik mengenai keamanan para pembela hak asasi manusia di Indonesia. Tindakan kekerasan ini dinilai telah mencederai iklim kebebasan berekspresi.
Kepolisian diharapkan dapat menjadikan kasus ini sebagai prioritas utama untuk mengungkap motif di balik serangan tersebut dan memastikan keadilan ditegakkan bagi korban. Langkah cepat ini penting untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.
Dilansir dari berbagai sumber, pertemuan di Komisi III ini menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk mengawasi penanganan kasus-kasus sensitif yang berkaitan dengan isu hak asasi manusia dan kebebasan sipil.