BISNISMARKET.COM - Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengangkat isu kelanjutan proyek pengembangan jet tempur KF-21/IFX dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Republik Korea, Lee Jae Myung. Pertemuan penting ini berlangsung di Cheong Wa Dae (Blue House) pada hari Rabu, 1 April 2026.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, Pemerintah Indonesia berencana untuk segera mengirimkan tim teknis ke Korea Selatan. Misi tim ini adalah untuk menuntaskan berbagai isu krusial yang selama ini masih tertunda dalam kerja sama pertahanan strategis tersebut.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengonfirmasi bahwa proyek KF-21 menjadi salah satu agenda utama yang dibahas oleh kedua kepala negara. Pembahasan ini menunjukkan komitmen berkelanjutan Indonesia terhadap kemitraan pertahanan dengan Korea Selatan.

"Dalam pertemuan bilateral salah satu isu yang diangkat memang terkait dengan IFX, dan Bapak Presiden menyampaikan akan segera mengirim tim, baik itu yang sifatnya technical maupun engineering, sekaligus juga berharap nanti akan ada pembayaran proyek secara baru," kata Airlangga kepada wartawan.

Proyek pengembangan jet tempur bersama ini memiliki sejarah panjang, dimulai sejak era kepemimpinan Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, dilanjutkan di masa Presiden RI Ke-7 Joko Widodo, hingga mencapai pemerintahan saat ini. Fokus utama saat ini adalah menyelesaikan hambatan yang ada.

Menurut keterangan Airlangga, terdapat sejumlah isu teknis yang memerlukan penyelesaian segera, terutama yang berkaitan erat dengan spesifikasi akhir dari pesawat tempur tersebut. Selain itu, pemerintah Indonesia juga mengharapkan adanya skema pembayaran proyek yang baru dan disepakati bersama.

"Memang ada isu teknis terkait dengan spesifikasi dan yang lain, tetapi harapannya ini akan diselesaikan dengan dikirimnya tim ke sana," kata Airlangga mengenai kendala teknis yang dihadapi.

Selain fokus pada isu pertahanan strategis, kedua negara juga mendiskusikan isu penting lainnya seperti sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman. Kabar baiknya, persoalan ini dikabarkan telah rampung setelah lima lembaga di Korea Selatan menandatangani nota kesepahaman (Mutual Recognition Agreement) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH).

Isu lain yang turut dibahas adalah mengenai perlindungan hak kekayaan intelektual. Airlangga menyampaikan harapan agar Indonesia mendapatkan perlakuan yang setara dengan mitra negara lain yang dimiliki oleh Korea Selatan.