BISNISMARKET.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Indonesia. Serangkaian barang bukti hasil penindakan hukum selama periode Februari hingga Maret 2026 kini harus berakhir di pemusnahan.
Total barang haram yang dihancurkan mencapai angka fantastis, yaitu 34.211,96 gram atau setara dengan 34,2 kilogram. Komposisi narkotika yang dimusnahkan ini sangat beragam, mencakup metamfetamina (sabu), ekstasi, hingga zat yang dikenal sebagai party drug seperti mephedrone.
Prosesi pemusnahan ini dilaksanakan secara simbolis dan ketat di kompleks kantor pusat BNN yang berlokasi di Jakarta Timur. Acara penting ini diselenggarakan pada hari Selasa, tepatnya tanggal 17 Maret 2026, menandai finalisasi proses hukum barang bukti tersebut.
Dari keseluruhan 34,2 kg narkoba yang dimusnahkan, porsi terbesar didominasi oleh sabu. Narkotika jenis sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan dari tujuh kasus tindak pidana narkotika yang berbeda selama periode tersebut.
Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Roy Hardi Siahaan, memberikan rincian mendalam mengenai volume barang bukti yang dimusnahkan. Ia menjelaskan bahwa total sabu yang disita dari tujuh kasus tersebut mencapai 27.921,86 gram.
"Dari tujuh kasus tersebut, total keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu yang disita seberat 27.921,86 gram atau 27,9 kilogram," papar Brigjen Roy Hardi Siahaan merinci temuan kasus-kasus besar.
Brigjen Roy melanjutkan bahwa tidak semua barang sitaan langsung dimusnahkan karena harus menjalani prosedur ilmiah terlebih dahulu. Sebagian kecil harus disisihkan untuk keperluan pemeriksaan laboratorium sebagai bukti penguat di persidangan.
"Kemudian kita sisihkan untuk diperiksa lab seberat 192 gram, sehingga sisanya seberat 27.729,86 gram untuk dimusnahkan," tegasnya, dilansir dari BNN saat memberikan keterangan pers.
Kehadiran party drug seperti mephedrone dalam daftar pemusnahan ini mengindikasikan upaya BNN dalam membongkar jaringan narkotika lintas negara, termasuk yang melibatkan sindikat dari Rusia. Ini menunjukkan kompleksitas tantangan pemberantasan narkoba yang dihadapi Indonesia.