BISNISMARKET.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengambil langkah tak terduga dengan mewajibkan seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) untuk berangkat menuju kantor menggunakan sepeda, baik sepeda angin maupun sepeda ontel. Kebijakan ini muncul sebagai respons langsung terhadap kondisi energi global yang kian tidak menentu.

Langkah radikal ini diklaim sebagai strategi penghematan energi yang harus segera diimplementasikan oleh pemerintah daerah. Tujuannya adalah memitigasi dampak potensi lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM) di tingkat domestik.

Keputusan ini diambil berdasarkan analisis mendalam mengenai perkembangan situasi geopolitik internasional yang memicu volatilitas harga komoditas energi. Pemerintah daerah ingin menunjukkan kesiapan adaptif dalam menghadapi ancaman krisis energi global.

Wakil Bupati Bangkalan, Faudzan Jakfar, menjadi juru bicara yang memaparkan latar belakang di balik kebijakan bersepeda wajib ini. Ia menekankan bahwa langkah ini bersifat preventif dan antisipatif.

"Kebijakan ini kami ambil sebagai langkah antisipatif terhadap potensi kenaikan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik yang sedang terjadi," kata Faudzan Jakfar.

Faudzan Jakfar merinci bahwa konflik yang terjadi saat ini berpotensi besar menimbulkan dampak serius pada jalur distribusi energi vital dunia. Secara spesifik, ia menyoroti potensi gangguan pada Selat Hormuz.

"Konflik yang berimbas pada pembatasan Selat Hormuz berpotensi mengganggu pasokan minyak dunia," jelas Faudzan Jakfar dalam keterangannya.

Pernyataan Faudzan ini menggarisbawahi kekhawatiran Pemkab Bangkalan bahwa hambatan pada Selat Hormuz dapat memicu kelangkaan dan kenaikan harga minyak mentah secara global. Oleh karena itu, kebijakan ini dianggap krusial untuk segera diterapkan.

Informasi mengenai kebijakan baru yang cukup mengejutkan ini pertama kali terungkap pada hari Jumat, 27 Maret 2026. Dilansir dari detikJatim, kebijakan ini mulai diberlakukan untuk seluruh ASN di wilayah Bangkalan.