Bisnismarket.com- Fantastis dan mengejutkan! Gaji anggota DPR disebutkan bisa mencapai Rp100 juta per bulan dan hal ini telah menuai sorotan publik.
Terkait jumlah gaji dan tunjangan anggota Legislatif ini, terungkap saat Sekjen DPR RI Indra Iskandar menjelaskan, gaji pokok masih sesuai PP No.75/2000.
Namun ada perbedaan untuk periode 2024-2029 ada tambahan tunjangan rumah Rp50 juta per bulan sebagai kompensasi tidak mendapat rumah dinas.
Indra mengiyakan jika tunjangan rumah anggota DPR RI ini mencapai Rp 50 juta.
"Betul 50 juta (per bulan)," kata Indra, dengan tegasnya.
Sementara itu, Adies Kadir selaku Wakil Ketua DPR mengungkapkan bahwa total gaji bersih atau take home pay Rp69 juta-Rp70 juta.
"Saat ini mungkin terima hampir Rp69 sampai 70 juta," kata Adies membeberkannya.
Menurut Wakil Ketua DPR RI itu, tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta perbulan adalah wajar sebab tugas kenegaraan anggota DPR sangat banyak.
Tentu menanggapi hal ini, banyak netizen justru mempertanyakan pekerjaan sebagai anggota Legislatif itu