JAKARTA, BISNISMARKET.COM - Bupati Pekalongan, Jawa Tengah, Fadia Arafiq, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 3 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, Fadia diamankan bersama sejumlah pihak dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan Fadia Arafiq tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara yang menjadi dasar OTT. Seperti prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Penangkapan kepala daerah aktif ini kembali menjadi sorotan publik, mengingat Fadia merupakan bupati dua periode yang masih menjabat.
Sosok Fadia Arafiq: Dari Dunia Dangdut ke Panggung Politik
Fadia Arafiq lahir di Jakarta pada 23 Mei 1978 dengan nama asli Laila Fathiah. Ia merupakan putri dari pedangdut legendaris A. Rafiq. Mengikuti jejak sang ayah, Fadia sempat berkarier di dunia hiburan sebagai penyanyi dangdut. Namanya dikenal luas setelah merilis lagu “Cik Cik Bum Cum” pada awal 2000-an yang cukup populer saat itu.
Dalam kehidupan pribadinya, Fadia menikah dengan Ashraff Abu dan dikaruniai enam orang anak. Sang suami juga dikenal sebagai musisi dangdut dan kini aktif di dunia politik.
Pendidikan dan Karier Politik
Fadia menempuh pendidikan dasar dan menengah di Jakarta sebelum melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi di Semarang. Ia meraih gelar Sarjana Manajemen, kemudian melanjutkan Magister Manajemen, hingga menyelesaikan program doktoral.
Karier politiknya dimulai ketika ia terpilih sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016. Setelah itu, ia dipercaya memimpin Partai Golkar Kabupaten Pekalongan sebagai Ketua DPD selama periode 2016–2021. Pada waktu yang sama, ia juga menjabat sebagai Ketua KNPI Jawa Tengah.