JAKARTA, BisnisMarket.com - Pernahkah Anda merasa difitnah dengan tuduhan yang sangat memberatkan? Sebuah isu sensitif yang menyeret nama besar mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), kini tengah menjadi sorotan publik. Tuduhan yang menyebutkan JK mendanai penyebaran isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebesar Rp5 miliar sontak menggegerkan. Namun, JK tak tinggal diam. Dengan tegas, ia membantah segala tuduhan tersebut dan memilih menempuh jalur hukum untuk mencari kebenaran.
JK Tempuh Jalur Hukum, Tuntut Kebenaran
Menanggapi tudingan miring yang dilayangkan oleh Rismon Sianipar, Jusuf Kalla melalui kuasa hukumnya telah secara resmi mengajukan laporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian (Polri). Langkah ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan sebagai upaya untuk mengklarifikasi dan membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. "Pengacara mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim [terhadap] saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," ujar Jusuf Kalla dalam sebuah konferensi pers yang dikutip dari Bloomberg Technoz pada Senin (06/04/2026).
Pernyataan tegas ini menggarisbawahi bahwa JK merasa dirugikan atas pencemaran nama baik yang dialaminya. Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam penyebaran isu mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi. Lebih lanjut, JK mengaku tidak memiliki hubungan atau keterkaitan dengan pihak-pihak yang terus menerus menghembuskan isu tersebut.
Bantahan Tegas Terhadap Keterlibatan
Dalam penjelasannya, Jusuf Kalla menyatakan bahwa ia tidak mengenal orang-orang yang berada di pusaran polemik keabsahan ijazah Jokowi. Ia bahkan mengklaim hanya mengenal satu nama yang pernah bersinggungan dengannya, yaitu Jusuf Kalla sendiri yang pernah menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga pada era Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Penegasan ini semakin memperkuat posisinya yang tidak memiliki kaitan apa pun dengan isu yang berkembang.
"Saya tidak pernah terlibat dalam hal tersebut dan tidak pernah membantu atau apa pun dengan cara apa pun Roy Suryo dan Rismon. Apalagi pernah ketemu. Kalau memang pernah ketemu di mana, kapan?," tegasnya, menantang adanya bukti pertemuan atau keterlibatan.
Langkah Hukum Menuju Klarifikasi
Kuasa Hukum Jusuf Kalla, Abdul Haji Talaohu, menjelaskan bahwa laporan tersebut akan diajukan ke Bareskrim Polri atau Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Pilihan ini menunjukkan keseriusan tim hukum JK dalam menindaklanjuti tuduhan tersebut. Dilansir dari Bloomberg Technoz (6/4), langkah hukum ini diharapkan dapat segera mengungkap fakta yang sebenarnya dan memberikan kejelasan di tengah isu yang semakin memanas.