BISNISMARKET.COM - Pemerintah Indonesia secara resmi telah menuntaskan proses penegasan batas wilayah dengan Malaysia di kawasan Pulau Sebatik. Melalui proses diplomasi yang panjang, kedua negara sepakat bahwa Indonesia kini mendapatkan tambahan wilayah baru seluas 127,3 hektare di pulau tersebut.

"Keberhasilan diplomasi damai dalam menyelesaikan batas di Pulau Sebatik ini merupakan bukti nyata penguatan kedaulatan teritorial Indonesia, di mana lahan seluas 127,3 hektare yang sebelumnya milik Malaysia kini sah menjadi bagian dari RI," ungkap Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (16/4/2026).

Dilansir dari CNBC Indonesia, kesepakatan ini juga mencatat adanya pergeseran kecil pada titik lainnya. Tercatat hanya sekitar 4,9 hektare wilayah yang sebelumnya masuk dalam batas lama Indonesia, kini beralih menjadi bagian dari kedaulatan Malaysia.

Selain penegasan batas, pemerintah terus fokus pada penguatan sistem keamanan melalui pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Sejak periode Desember 2016 hingga Oktober 2024, Indonesia tercatat telah meresmikan 15 dari total 18 PLBN yang direncanakan di berbagai titik perbatasan.

"Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat untuk memantapkan sistem pertahanan negara, yang tertuang dalam program prioritas mengenai penguatan keamanan dan pemeliharaan hubungan internasional yang kondusif," kata Qodari.

Adapun 15 PLBN yang sudah beroperasi meliputi PLBN Entikong, Mota'ain, Badau, Aruk, Motamasin, Wini, dan Skow. Selain itu, fasilitas serupa juga telah berdiri di Serasan, Jagoi Babang, Long Nawang, Labang, Sebatik/Sei Nyamuk, Napan, Yetetkun, serta Sota.

Pemerintah saat ini tengah memacu penyelesaian tiga PLBN tambahan, yakni PLBN Sei Kelik di Kalimantan Barat, PLBN Oepoli di NTT, dan PLBN Long Midang di Kalimantan Utara. Pembangunan ini diharapkan dapat semakin memperkokoh kehadiran negara di garda terdepan nusantara.

Operasionalisasi 15 PLBN yang ada saat ini terbukti memberikan dampak signifikan, tidak hanya bagi pertahanan tetapi juga bagi ekonomi lokal. Pada tahun 2025, tercatat lebih dari 2,4 juta orang melintas dengan total nilai transaksi perdagangan mencapai Rp13,5 triliun.

"Pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan kehadiran negara dirasakan oleh warga terdampak, termasuk memprioritaskan ganti rugi dan perlindungan hak agar tidak ada masyarakat yang dirugikan secara sosial maupun ekonomi," tegas Qodari.