JAKARTA, BisnisMarket.com - Ada duka yang terasa begitu perih dan menyayat hati, namun juga memunculkan tanya yang besar. Ketika seragam loreng yang seharusnya menjadi simbol kebanggaan justru menjadi sasaran empuk kekerasan, maka perasaan bangsa ini bukan hanya sedih, tapi juga murka. Kita kehilangan lagi. Kali ini, gugur sudah prajurit keempat TNI bernama Praka Rico Pramudia yang mengemban tugas mulia menjaga perdamaian dunia di Lebanon, namun nyawanya justru melayang di tanah asing.

Runtuhnya Sang Pelindung

Nama terakhir yang tercatat dalam daftar panjang pengorbanan ini adalah Praka Rico Pramudia. Pria berusia 31 tahun ini sempat berjuang melawan luka kritis akibat serangan mematikan, namun akhirnya menghembuskan napas terakhir di rumah sakit Beirut. Ia bukan yang pertama, dan sayangnya, insiden ini menjadi bukti nyata bahwa medan di Lebanon kini semakin panas dan mematikan.

Dilansir dari Kompas.com (26/4), investigasi PBB menemukan fakta yang sangat menyakitkan. Kematian Praka Rico Pramudia dan rekan sejawatnya, Farizal Rhomadon, disebabkan oleh proyektil 120 mm yang ditembakkan dari tank Merkava milik Pasukan Pertahanan Israel. Sementara itu, dua prajurit lainnya, Zulmi Aditya Iskandar dan Muhammad Nur Ichwan, gugur akibat ledakan alat peledak rakitan yang diduga dipasang oleh pihak lain.

"Serangan yang disengaja terhadap penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan 1701, serta dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang," demikian pernyataan tegas dari UNIFIL.

Kutukan yang Tak Cukup

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri telah menyuarakan kecaman keras. Pernyataan belasungkawa mengalir deras, janji untuk mengawal hak keluarga ditinggalkan disuarakan lantang. Namun, pertanyaan kritis kini muncul di benak publik: Apakah cukup hanya dengan kata-kata? Apakah cukup hanya dengan mengutuk?

Konflik di Lebanon kini telah berubah wajah. Apa yang dulunya misi pemulihan keamanan kini berubah menjadi pertempuran terbuka antara Israel dan Hizbullah. Ironisnya, pasukan perdamaian dunia justru terjepit di tengah dan menjadi sasaran tembak. Sangat menyedihkan ketika mereka yang hadir untuk meredam amunisi justru menjadi korban peluru itu sendiri akibat dari kejahatan perang negara lain.

Kita memahami semangat nasionalisme dan tanggung jawab internasional yang diemban Indonesia. Namun, sebagai bangsa yang berdaulat, kewajiban utama negara adalah melindungi warganya. Ketika hukum internasional seolah tak lagi dihormati, ketika tembakan datang seenaknya menembus pos penjagaan, maka keberadaan pasukan kita di sana harus dievaluasi ulang secara total.