JAKARTA, BISNISMARKET.COM - PT KAI memberlakukan kebijakan refund 100 persen di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak pembatalan maupun keterlambatan perjalanan kereta api akibat insiden operasional di Stasiun Bekasi Timur, yang ramai diberitakan sebagai tabrakan antara KA Argo Bromo dan KRL. Kebijakan ini berlaku untuk jadwal keberangkatan 27–28 April 2026 bagi penumpang yang membatalkan perjalanan karena gangguan tersebut.
Agar proses pengembalian dana berjalan lancar dan cepat cair, berikut beberapa tips penting yang perlu diperhatikan.
1. Segera Ajukan Refund Jangan Menunggu Lama
Semakin cepat mengajukan pembatalan, semakin cepat pula proses refund dimulai. KAI memberikan batas waktu 7 x 24 jam sejak tanggal keberangkatan yang tercantum di tiket. Jangan menunda hingga melewati batas tersebut.
2. Pilih Jalur Refund yang Paling Cepat
Ada dua cara refund:
-Melalui Loket Stasiun
Jika memungkinkan datang langsung ke stasiun yang memiliki layanan pembatalan, proses verifikasi biasanya lebih cepat. Refund bisa dilakukan tunai sesuai ketentuan yang berlaku.
-Melalui Call Center 121 / Access by KAI