BISNISMARKET.COM - Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada 10 November 2025 di Istana Negara, Jakarta. Gelar tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 116/TK/Tahun 2025 sebagai penghargaan atas jasa luar biasa Gus Dur di bidang perjuangan politik dan pendidikan Islam. 

Penghargaan ini diterima langsung oleh istri beliau, Sinta Nuriyah, dan putranya, Yenny Wahid. Gelar ini bukan hanya bentuk pengakuan atas jasa Gus Dur sebagai Presiden keempat Republik Indonesia, tetapi juga atas nilai-nilai kemanusiaan dan pluralisme yang ia perjuangkan sepanjang hidupnya. 

Gus Dur dikenal sebagai tokoh bangsa yang mengabdikan diri untuk memperjuangkan demokrasi, hak asasi manusia, serta kesetaraan bagi seluruh warga tanpa memandang latar belakang agama maupun etnis.

Salah satu langkah monumental yang mencerminkan semangat pluralisme Gus Dur adalah kebijakannya mencabut larangan perayaan Imlek. Melalui Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2001, ia menegaskan pengakuan terhadap keberagaman budaya dan keagamaan di Indonesia, serta mengembalikan hak warga Tionghoa untuk mengekspresikan identitasnya. 

Langkah ini dianggap sebagai simbol kebebasan beragama dan bukti nyata dari komitmen beliau terhadap prinsip persaudaraan dalam kebhinekaan.
Selain dikenal sebagai tokoh politik, ia juga berperan besar dalam dunia pendidikan Islam. 

Sebagai ketua umum Nahdlatul Ulama (NU) sejak 1984, ia mendorong modernisasi pesantren dan pengembangan pemikiran Islam yang lebih terbuka dan kontekstual. Pemikirannya yang moderat dan inklusif menjadikan Gus Dur panutan bagi banyak kalangan, baik di dalam maupun di luar komunitas Muslim.

Dalam bidang politik, presiden RI ke-4 itu turut berperan penting dalam masa transisi demokrasi pasca-Orde Baru. Ia menjadi simbol reformasi yang menolak penindasan dan berani menegakkan keadilan. Kepemimpinannya mencerminkan keberanian mengambil langkah berbeda, termasuk dalam memperjuangkan hak-hak kelompok minoritas, membela kaum tertindas, serta menghapus sekat-sekat sosial yang selama ini membatasi ruang toleransi.

Walaupun masa jabatannya sebagai presiden hanya berlangsung selama 21 bulan, pengaruhnya tetap terasa hingga kini. Sosoknya dikenang bukan hanya karena posisinya di puncak kekuasaan, tetapi karena keteguhannya dalam menegakkan nilai-nilai kemanusiaan. Bahkan setelah wafat pada 30 Desember 2009, warisan pemikiran dan perjuangannya terus hidup di tengah masyarakat.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Gus Dur pada tahun 2025 menegaskan pengakuan negara terhadap kontribusi besarnya dalam menjaga semangat persatuan dan keberagaman bangsa. Lebih dari sekadar penghargaan, gelar ini menjadi simbol penghormatan terhadap nilai-nilai pluralisme, demokrasi, dan kemanusiaan yang selalu diperjuangkan Gus Dur sepanjang hidupnya.***