JAKARTA, BisnisMarket.com - Sebuah gebrakan tak terduga muncul dari Presiden RI, Prabowo Subianto, yang berawal dari aksi blusukan sederhana ke pinggir rel kereta api di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Melihat kondisi permukiman warga yang memprihatinkan, Prabowo tak tinggal diam. Ia berjanji akan segera membangun hunian layak bagi mereka, sebuah tekad kuat yang kini mulai diwujudkan oleh jajaran Kabinet Merah Putih melalui pembangunan rumah susun (rusun). Namun, di balik upaya mulia ini, terkuak fakta mengejutkan: banyak lahan negara strategis ternyata dikuasai oleh organisasi masyarakat (ormas).

Awal Mula: Blusukan Prabowo dan Janji Hunian Layak

Presiden Prabowo Subianto, pada 26 Maret 2026 lalu, melakukan kunjungan mendadak ke permukiman warga di bantaran rel kereta api kawasan Senen, Jakarta Pusat. Momen tersebut menjadi titik awal dari sebuah program besar pembangunan hunian layak. "Mendengar aspirasi masyarakat di sana, Insyaallah kita akan segera membangun hunian yang layak untuk masyarakat di daerah tersebut dengan cepat," ujar Prabowo kala itu, menegaskan komitmennya sebagai Presiden RI. Tak lama berselang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bergerak cepat untuk mencari dan memanfaatkan lahan negara demi mewujudkan janji tersebut.

Benturan Kepentingan: Debat Maruarar Sirait dan Hercules di Tanah Abang

Perjalanan mencari lahan tak selalu mulus. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, menghadapi tantangan tak terduga saat meninjau lahan negara di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Lahan yang rencananya akan dialokasikan untuk pembangunan rusun bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ini ternyata dikuasai oleh Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, yang diketuai oleh Rosario de Marshall alias Hercules.

Dalam sebuah momen yang terekam dan diunggah di media sosial, Ara terlibat perdebatan sengit dengan Hercules. "Tujuan saya mau membangun untuk rumah rakyat di sini. Jadi bukan untuk pengembang, dan sebagainya," tegas Ara di hadapan Hercules dan perwakilan ormas. Hercules, meski mengakui bahwa lahan tersebut berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik negara, menyatakan tidak keberatan jika negara memang membutuhkan lahan tersebut untuk kepentingan rakyat. "HPL itu untuk mengelola lahan tapi bukan untuk memiliki, kalau ini negara punya, hari ini pun saya serahkan," kata Hercules, menunjukkan sikap kooperatif.

Negara Harus Hadir: Penegasan Ara dan Langkah Pemerintah

Menyikapi situasi ini, Maruarar Sirait menegaskan prinsip bahwa negara hukum harus hadir dan memanfaatkan asetnya untuk kepentingan rakyat. Ia mengungkapkan bahwa tidak hanya di Senen dan Tanah Abang, tetapi banyak lahan negara lainnya, termasuk milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), yang juga dikuasai pihak lain di berbagai daerah seperti Bandung dan Medan. "Kita tahu negara ini adalah negara hukum, ya. Jadi tanah negara kita harus hadir dan digunakan untuk kepentingan negara dan rakyat. Jangan ragu-ragu," ujar Ara di Istana, Jakarta, Senin (6/4/2026) dilansir dari Kompas.com (7/4/2026).

Ara bertekad untuk merebut kembali lahan-lahan negara tersebut demi kepentingan rakyat, khususnya MBR. Ia menekankan bahwa mengurus negara membutuhkan keberanian dan ketegasan dalam menegakkan kebenaran. "Banyak sekali tanah negara yang dikuasai oleh pihak lain. Dan kita akan kuasai kembali untuk kepentingan negara dan kepentingan rakyat. Khususnya masyarakat berpenghasilan rendah dan juga masyarakat yang menengah dan tanggung. Supaya kita bisa bersinergi dengan cepat," jelasnya.