Bisnismarket.com- Heboh berita terkait sejumlah mahasiswi yang menjadi korban kekerasan seksual oleh dosennya, yakni seorang Guru Besar di sebuah perguruan tinggi terkenal di tanah air.
Perguruan Tinggi tempat Guru Besar mengajar tersebut adalah Universitas Gadjah Mada atau UGM yang merupakan salah satu perguruan tinggi unggulan di Indonesia bahkan dunia.
Guru Besar atau Profesor ini adalah Edy Meiyanto yang berasal dari Fakultas Farmasi UGM. Sang Profesor terbukti mencabuli atau melakukan tindakan kekerasan seksual kepada 13 orang mahasiswinya.
Dengan kedok diskusi sambil bimbingan dan juga ada berbagai alasan seperti latihan untuk mengikuti lomba-lomba, sehingga mau tidak mau 13 mahasiswi itu bertemu dengan dosennya.
Namun tidak di sangka bahwa kekerasan seksual yang mereka dapatkan dari alasan atau kedok sang Profesor untuk mencari mangsa.
Ternyata dari korban ada yang berani speak up dan melaporkan perbuatan bejat sang dosen kepada pihak Fakultas dan diteruskan ke Universitas.
Namun sebelum keputusan diambil, dari pihak Satgas PPKS UGM melakukan penelusuran dan mengumpulkan bukti-bukti baru kemudian ditindaklanjuti.
Berdasarkan penelusuran dari Satgas PPKS UGM inilah terbukti jika Profesor Edy Meiyanto dari Fakultas Farmasi UGM telah mencabuli atau melakukan kekerasan seksual kepada 13 orang mahasiswinya.
Akhirnya, Sang Profesor diberikan sanksi berat berupa penonaktifan dari jabatannya sebagai Ketua Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) Fakultas Farmasi berdasarkan Surat Keputusan Dekan Farmasi tertanggal 12 Juli 2024 silam.