Bisnismarket.com- Terhadap kasus mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim masih ramai diberitakan di media sosial. status Nadiem yang semula menjadi saksi kini sudah berubah menjadi tersangka.

Karena statusnya menjadi tersangka, otomatis Nadiem Makarim akan menginap di Rumah Tahanan selama 20 hari ke depan.

Sebelumnya, kasus korupsi pengadaan Chrome Book saat Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan, ia dijadikan sebagai saksi.

Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya Nadiem Makarim telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Laptop Chrome book senilai 1,98 Triliun rupiah.

Namun, terkait dengan kasus yang menjerat kliennya, Hotman Paris Hutapea meyakini jika Nadiem tidak menerima sepeser pun dari pengadaan Chrome Book tersebut.

Sehubungan dengan kasus Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea selaku pengacara mantan Menteri Pendidikan ini angkat bicara. Begini bunyi lengkapnya!

"Oke, satu tidak ada kasus. Kasus Nadiem, nasib Nadiem sama dengan nasib Lembong," tutur Hotman Paris kepada wartawan, dikutip Jumat (5/9/2025).

Hotman Paris Hutapea juga sangat yakin bahwa tak sepeser pun uang yang masuk dari siapapun ke kantong Nadiem Makarim terkait pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

"Tidak ada satu Rupiah pun jaksa menemukan ada uang masuk ke kantongnya Nadiem, "urainya.