BISNISMARKET.COM - Perjalanan kereta api di sejumlah wilayah yang sebelumnya terdampak banjir mulai berangsur normal. PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan jalur rel antara Stasiun Pekalongan dan Stasiun Sragi, Jawa Tengah, kini sudah dapat dilintasi kembali setelah genangan banjir surut pada Senin 19 Januari 2026 siang.
Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengatakan ketinggian air di jalur tersebut sudah berada di bawah kepala rel sehingga memungkinkan kereta api kembali melintas. Meski demikian, KAI masih memberlakukan pembatasan kecepatan maksimal 30 kilometer per jam demi menjaga keselamatan perjalanan.
“Genangan sudah surut dan jalur dapat dilalui. Namun, untuk sementara kecepatan perjalanan kereta api masih dibatasi sambil menunggu proses normalisasi jalur selesai sepenuhnya,” ujar Luqman.
Ia menjelaskan, setelah banjir surut, petugas langsung melakukan berbagai langkah teknis, termasuk pengecekan dan perbaikan geometri rel. Langkah ini dilakukan untuk memastikan posisi rel kembali sesuai standar keselamatan, meliputi kelurusan, ketinggian, kemiringan, hingga kestabilan jalur.
Sebelumnya, banjir yang melanda wilayah Pekalongan menyebabkan jalur kereta api di Pantura Jawa Tengah terputus sejak Minggu 18 Januari 2026. Akibatnya, sejumlah perjalanan kereta api terpaksa dibatalkan dan sebagian lainnya dialihkan dengan pola operasi memutar.
PT KAI juga mencatat, luapan air di wilayah Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta dan Daop 4 Semarang berdampak pada puluhan perjalanan kereta api. Pada periode 18–19 Januari 2026, sebanyak 57 perjalanan mengalami perubahan pola operasi, keterlambatan, hingga pembatalan.
Melalui akun resmi media sosialnya, KAI menegaskan bahwa rekayasa pola operasi tersebut merupakan langkah antisipatif untuk mengutamakan keselamatan penumpang dan perjalanan kereta api. Pemantauan kondisi jalur dilakukan secara real-time oleh petugas di lapangan untuk memastikan keamanan operasional.
Seiring kondisi yang mulai membaik, KAI secara bertahap kembali melanjutkan perjalanan kereta api. Beberapa layanan, termasuk KA jarak jauh, dipastikan tetap beroperasi sesuai jadwal setelah dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi lintasan.
Bagi pelanggan yang terdampak penyesuaian pola operasi, KAI memberikan kebijakan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan. Pengembalian dana dapat dilakukan maksimal tujuh hari sejak tanggal keberangkatan yang tertera pada tiket.