BEKASI, BisnisMarket.com – Sejumlah warga yang tergolong sebagai kelompok masyarakat terlantar di kawasan Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, mengeluhkan sulitnya mendapatkan dokumen kependudukan resmi. Melalui Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan, mereka menyampaikan aspirasi terbuka kepada Wali Kota Bekasi agar segera diberikan kemudahan dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Ketua Umum Yayasan Humaniora, Eddie Karsito, mengungkapkan bahwa fenomena warga tanpa identitas ini terjadi di kantong-kantong kemiskinan Jatisampurna, baik yang menimpa penduduk lokal maupun pendatang. Menurutnya, ketiadaan dokumen hukum ini membuat warga berada dalam kondisi rentan dan tidak diakui oleh negara.
"Kami sebagai warga Indonesia mengalami ironi hidup tanpa dokumen identitas resmi. Banyak keluarga yang bahkan tidak memiliki Akta Nikah dan Akta Kelahiran anak, padahal dokumen ini sangat krusial untuk hak sipil dan layanan publik," ujar Eddie dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/4/2026).
Eddie menjelaskan bahwa masalah ini telah muncul sepanjang tahun. Minimnya informasi, rendahnya literasi administrasi kependudukan, serta kendala biaya menjadi faktor utama mengapa banyak warga, mulai dari anak-anak hingga lansia, belum tercatat dalam sistem kependudukan nasional.
Dampak dari ketiadaan identitas ini sangat signifikan bagi kehidupan warga. Tanpa KTP dan KK, anak-anak tidak dapat mendaftar di sekolah formal, warga kesulitan mengakses layanan kesehatan, serta tidak bisa menerima bantuan sosial dari pemerintah. Bahkan, terdapat laporan mengenai penolakan pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) terhadap warga yang meninggal dunia hanya karena tidak memiliki KTP.
"Kondisi ini membuat kami terkunci dari berbagai hak dasar. Kami hidup di 'ruang abu-abu' sebagai kelompok paling rentan secara ekonomi, sosial, maupun hukum," lanjutnya.
Melalui aspirasi ini, Yayasan Humaniora berharap Pemerintah Kota Bekasi dapat memberikan perhatian khusus dan solusi nyata. Mereka menekankan pentingnya peran negara untuk memastikan setiap warga negara, tanpa kecuali, memiliki hak untuk diakui keberadaannya melalui dokumen resmi.
"Warga tanpa identitas bukan sekadar statistik, mereka adalah manusia nyata dengan kebutuhan dan harapan. Kami berharap Bapak Wali Kota dapat membantu agar mereka tidak lagi hidup dalam bayang-bayang sebagai warga negara yang tidak diakui," pungkas Eddie.