JAKARTA, BisnisMarket.com - Sebuah gelombang pertanyaan besar tengah melanda dunia penegakan hukum di Indonesia. Ketika harta bernilai ratusan miliar rupiah ditemukan dalam penggeledahan, dan nama seorang pejabat utama Kejaksaan Agung terseret, masyarakat pun bertanya-tanya: Apa sebenarnya yang terjadi? Kapan kejelasan kasus ini terungkap ke permukaan?

Dilansir dari Bloomberg Technoz (10/7), gabungan tim investigasi Kepolisian Republik Indonesia hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menyeret nama Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan intensif. “Saat sekarang penyidik masih melakukan pendalaman,” ujarnya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7/2026).

Proses Penyelidikan Berjalan Dinamis

Penyidik menyatakan masih mengelompokkan fakta dan bukti dari tiga obyek perkara yang ditangani, yakni dugaan korupsi di lingkungan Asabri, pengadaan batu bara PLN, hingga pengelolaan aset anak usaha Krakatau Steel. Langkah awal dilakukan dengan menggeledah sebanyak 12 tempat kejadian perkara dalam beberapa waktu terakhir.

“Kami mohon waktu, proses penyidikan ini terus berjalan dan ini secara dinamis dalam proses nanti akan ada saksi-saksi lain,” tambah Budi. Hingga hari konferensi pers, tim gabungan sudah memeriksa 15 orang saksi untuk mengumpulkan keterangan yang akurat.

Temuan Barang Bukti Bernilai Fantastis

Penggeledahan tersebut membuahkan temuan yang mengejutkan publik. Di salah satu rumah di kawasan Sentul, Bogor, tim menemukan 74 kilogram emas batangan dan uang tunai dengan estimasi nilai mencapai Rp476 miliar. Rumah itu kemudian dikonfirmasi sebagai kediaman Febrie Adriansyah.

Penyitaan juga dilakukan di lokasi lain. Dari sebuah kafe di Cipete, Jakarta Selatan, polisi menyita uang tunai sebesar SGD3,1 juta, US$889.965, dan Rp259 juta yang jika dikonversi setara Rp60 miliar. Selain itu, dari tempat penukaran uang, ditemukan 16 paket mata uang asing senilai Rp7,2 miliar. Secara keseluruhan, total harta yang disita mencapai sekitar Rp476 miliar.