BisnisMarket.com  — Di tengah derasnya perhatian publik terhadap dinamika penegakan hukum, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah menyampaikan enam poin penting mengenai komitmen institusi dalam menangani berbagai perkara dugaan tindak pidana korupsi strategis.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk klarifikasi sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan informasi berdasarkan fakta hukum, menyusul munculnya berbagai pemberitaan terkait pengusutan sejumlah perkara korupsi, termasuk sektor energi dan sumber daya alam.

Febrie menegaskan bahwa seluruh tugas di lingkungan Jampidsus atau yang dikenal sebagai Gedung Bundar tetap berjalan normal. 

Mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga pengelolaan barang bukti dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan di Gedung Bundar tetap berjalan. Saya monitor semuanya berjalan sesuai SOP, cepat, namun tetap menjaga kualitas," ujar Febrie saat konfrensi pers  pada ( Jumat10/7/2026)