JAKARTA, BisnisMarket.com -
Di tengah kondisi keuangan negara yang terus diawasi ketat, muncul kabar
penting dari lembaga pemberantas korupsi. Apakah tambahan dana yang diminta KPK
benar-benar dibutuhkan untuk memperkuat kinerja, atau justru akan membebani pos
keuangan negara? Pertanyaan ini menjadi sorotan seiring pertemuan penting yang
baru saja berlangsung.
Pertemuan Antara KPK dan Kemenkeu
Dilansir dari Bloomberg Technoz (9/7), Sekretaris
Jenderal Kementerian Keuangan Robert Leonard Marbun mengonfirmasi bahwa
pimpinan lengkap KPK telah mengadakan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya
Yudhi Sadewa. Dalam pertemuan tersebut, salah satu topik utama yang dibahas
adalah tambahan anggaran operasional untuk tahun 2026 dan 2027.
“Anggaran dia untuk belanja tahun 2026–2027. Lebih
banyak itu sih. Iya minta tambah, nanti kan mereka mengajukan lagi, baru kami
proses nanti,” ujar Robert. Ia menegaskan bahwa nilai yang diminta tidak
mencapai angka triliunan rupiah. “Enggak sih, enggak sampai triliunan,”
tambahnya.
Untuk Apa Saja Dana Tambahan Ini?
Tambahan anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan
terutama untuk menunjang kegiatan operasional serta pengadaan peralatan baru
yang dianggap sangat dibutuhkan lembaga antirasuah itu.
“Tapi dia lebih banyak untuk belanja operasional dia.
Terus tadi diskusi kita tentang kemungkinan ada perlu alat baru atau apa gitu
aja sih,” jelas Robert.
Sebelumnya, KPK telah mengusulkan peningkatan anggaran
tahun 2027 dari semula Rp762 miliar menjadi Rp989 miliar. Usulan ini
disampaikan setelah menerima berbagai masukan dalam rapat kerja bersama Komisi
III DPR RI. Angka tersebut disusun berdasarkan kebutuhan nyata setiap unit
kerja agar kinerja lembaga ini tetap optimal.
Kondisi Fiskal yang Perlu Diperhatikan