JAKARTA, BisnisMarket.com - Di tengah kondisi keuangan negara yang terus diawasi ketat, muncul kabar penting dari lembaga pemberantas korupsi. Apakah tambahan dana yang diminta KPK benar-benar dibutuhkan untuk memperkuat kinerja, atau justru akan membebani pos keuangan negara? Pertanyaan ini menjadi sorotan seiring pertemuan penting yang baru saja berlangsung.

Pertemuan Antara KPK dan Kemenkeu

Dilansir dari Bloomberg Technoz (9/7), Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Leonard Marbun mengonfirmasi bahwa pimpinan lengkap KPK telah mengadakan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam pertemuan tersebut, salah satu topik utama yang dibahas adalah tambahan anggaran operasional untuk tahun 2026 dan 2027.

“Anggaran dia untuk belanja tahun 2026–2027. Lebih banyak itu sih. Iya minta tambah, nanti kan mereka mengajukan lagi, baru kami proses nanti,” ujar Robert. Ia menegaskan bahwa nilai yang diminta tidak mencapai angka triliunan rupiah. “Enggak sih, enggak sampai triliunan,” tambahnya.

Untuk Apa Saja Dana Tambahan Ini?

Tambahan anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan terutama untuk menunjang kegiatan operasional serta pengadaan peralatan baru yang dianggap sangat dibutuhkan lembaga antirasuah itu.

“Tapi dia lebih banyak untuk belanja operasional dia. Terus tadi diskusi kita tentang kemungkinan ada perlu alat baru atau apa gitu aja sih,” jelas Robert.

Sebelumnya, KPK telah mengusulkan peningkatan anggaran tahun 2027 dari semula Rp762 miliar menjadi Rp989 miliar. Usulan ini disampaikan setelah menerima berbagai masukan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI. Angka tersebut disusun berdasarkan kebutuhan nyata setiap unit kerja agar kinerja lembaga ini tetap optimal.

Kondisi Fiskal yang Perlu Diperhatikan