JAKARTA, BisnisMarket.com - Ada hal unik yang terjadi di dunia pertambangan Indonesia saat ini. Produksi dikabarkan menurun tajam, namun pendapatan negara justru terjaga aman. Bagaimana mungkin hal itu terjadi? Apakah ini strategi cerdas atau justru tanda bahaya besar yang sedang mengintai? Semua jawabannya akan terungkap lewat revisi aturan penting yang dibuka mulai bulan depan.

Dilansir dari Bloomberg Technoz diakses pada (5/6), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengumumkan bahwa proses revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 akan dimulai pada Juli mendatang, dengan batas akhir pengajuan tepat di tanggal 31 Juli 2026. Kebijakan RKAB 2026 ini menjadi sangat krusial karena nantinya jumlah kuota produksi yang disetujui akan sangat bergantung pada seberapa besar potensi penerimaan negara yang bisa didapatkan.

Produksi Turun, Pendapatan Tetap Kokoh

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, memberikan gambaran jelas kondisi hingga 15 Mei 2026. Tercatat produksi batu bara memang menurun, namun di saat yang sama harga komoditas ini justru sedang mengalami kenaikan signifikan. Hal inilah yang membuat nilai penerimaan negara tetap stabil dan aman, meski jumlah barang yang dihasilkan berkurang.

“Tapi poin yang kita sampaikan kan kita akan menjual mineral dan batu bara sesuai dengan harga yang seharusnya, kira-kira gitu. Jangan juga obral terlalu murah, tapi jangan juga sampai kebutuhan kita terganggu, kira-kira gitu,” tegas Tri Winarno, menjelaskan prinsip utama yang dipegang pemerintah.

Data nyata menunjukkan, kuota batu bara tahun ini ditetapkan sekitar 600 juta ton, jauh lebih rendah dibanding capaian tahun 2025 yang mencapai 817,48 juta ton. Hingga April lalu, baru 229 juta ton atau 38,2 persen yang terealisasi, di mana 145 juta tonnya untuk ekspor dan sisanya memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri. Sama halnya dengan nikel, kuota tahun ini dipangkas menjadi 260-270 juta ton dari sebelumnya 320 juta ton.

Bahaya PHK Massal Mengancam

Di balik strategi menjaga harga dan pendapatan, ada ancaman nyata yang mengintai ribuan pekerja. Salah satu contoh paling nyata terjadi di PT Weda Bay Nickel (WBN), bagian dari Eramet Indonesia. Kuota produksi mereka sebesar 12 juta ton ternyata sudah habis ditambang pada akhir Mei 2026 lalu, sehingga tambang terpaksa ditutup sementara untuk perawatan.

Menurut CEO Eramet Indonesia, Jerome Baudelet, dampaknya sangat mengerikan. “Jelas sebuah tambang bekerja dengan banyak kontraktor. Jadi jika Anda melihat jumlah orang yang kami pekerjakan untuk Weda Bay Nickel di akhir Desember, itu mendekati 18.000 orang, akhir 2025. Tahap care and maintenance akan membuat jumlah orang kami harus menguranginya sebesar 65 persen,” ungkapnya.