BISNISMARKET.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sedang gencar melakukan pembaruan signifikan pada sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang menjadi tulang punggung penegakan hukum lalu lintas digital saat ini. Inisiatif terbaru ini menunjukkan komitmen Polri dalam memodernisasi sistem pengawasan di jalan raya.

Fokus utama dari pengembangan fitur canggih ini adalah mengintegrasikan teknologi pengenal wajah atau Face Recognition ke dalam mekanisme tilang elektronik. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas sistem tilang yang telah diterapkan.

Tujuan mendasar dari penambahan fitur pengenal wajah ini adalah untuk mengatasi dan menanggulangi berbagai praktik kecurangan yang dilakukan oleh segelintir pengendara yang tidak bertanggung jawab. Praktik ini seringkali merugikan sistem penegakan hukum.

Praktik curang yang dimaksud mencakup upaya sistematis untuk menghilangkan, memalsukan, atau menutupi plat nomor kendaraan mereka saat melintas di area yang telah terpasang kamera ETLE. Hal ini jelas menyulitkan identifikasi pelanggar.

Langkah progresif yang diambil oleh Korlantas Polri ini merupakan respons langsung terhadap peningkatan tren upaya pengendara yang mencoba mengakali fungsi kamera tilang elektronik yang sudah terpasang secara permanen. Perkembangan ini memerlukan inovasi teknologi.

Fenomena upaya mengakali kamera tilang elektronik ini dilaporkan semakin sering terjadi, khususnya di kawasan perkotaan padat penduduk yang memiliki tingkat mobilitas lalu lintas sangat tinggi. Kondisi ini menuntut solusi adaptif.

"Inisiatif terbaru ini berfokus pada integrasi teknologi pengenal wajah atau Face Recognition ke dalam sistem penegakan hukum lalu lintas digital tersebut," jelas sumber dari Korlantas Polri.

Dilansir dari JAKARTAHYPE.COM, pengembangan fitur canggih ini bertujuan utama untuk menangani praktik curang yang dilakukan oleh sebagian pengendara dengan menghilangkan atau menutupi plat nomor kendaraan saat melintas di jalan raya.

Penguatan ETLE dengan teknologi biometrik ini diharapkan dapat menciptakan efek jera yang lebih kuat, memastikan bahwa setiap pelanggaran lalu lintas tercatat secara akurat tanpa bisa dihindari oleh pelaku yang mencoba menyamarkan identitas kendaraannya.