JAKARTA, BisnisMarket.com
– Pengunduran diri Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia sebelum masa
jabatannya berakhir menutup satu bab penuh perjalanan kebijakan moneter
Indonesia selama lebih dari delapan tahun. Sejak dilantik pada 24 Mei 2018
hingga mengumumkan pengunduran dirinya pada 27 Juli 2026, perjalanan nilai
tukar rupiah menjadi salah satu cerminan paling nyata dari segala tantangan
yang dihadapi perekonomian nasional.
Perjalanan Angka Rupiah
Pada awal kepemimpinannya, rupiah bergerak di kisaran
Rp14.000 per dolar AS. Namun seiring berjalannya waktu, angka ini terus
bergerak naik. Dilansir dari Bloomberg Technoz (27/7), saat Perry mengundurkan
diri, posisi rupiah berada di angka Rp17.978 per dolar AS. Sepanjang masa
jabatannya, rata-rata nilai tukar menyentuh Rp15.310 per dolar AS, dengan
posisi terkuat tercatat sekitar Rp13.866 per dolar AS pada akhir tahun 2019
sebelum pandemi melanda. Memasuki tahun 2026, rupiah bahkan sempat menyentuh rekor
terlemah sepanjang masa di atas Rp18.000 per dolar AS.
Guncangan yang Datang Silih Berganti
Pelemahan rupiah selama era Perry tidak terjadi
sendirian. Segala tantangan global datang bertubi-tubi: mulai lonjakan harga
minyak pada tahun 2018 yang memicu defisit perdagangan, pandemi Covid-19 yang
membuat arus modal asing lari mencari aset aman, hingga siklus kenaikan suku
bunga paling agresif di Amerika Serikat dalam empat dekade terakhir. Konflik
geopolitik dan memburuknya neraca perdagangan turut memperberat beban mata uang
negara berkembang, termasuk Indonesia.
Perry bahkan terpaksa menaikkan suku bunga acuan
sebanyak enam kali sepanjang tahun 2018 dengan total kenaikan 175 poin dasar,
dari 4,75 persen menjadi 6 persen, demi menahan tekanan yang datang.
Warisan Kebijakan dan Tantangan
Di tengah segala tekanan tersebut, Perry berhasil
membawa perubahan pada instrumen stabilisasi nilai tukar. Mulai dari penggunaan
Sekuritas Rupiah Bank Indonesia, kebijakan intervensi tiga arah di pasar valas,
hingga instrumen Domestic Non-Deliverable Forward turut diperkuat. Koordinasi
dengan pemerintah lewat Komite Stabilitas Sistem Keuangan juga dibentuk untuk
menjaga agar guncangan tidak berubah menjadi krisis keuangan seperti tahun
1998.
Namun tentu tak ada yang sempurna. Ketergantungan pada
arus modal asing masih tinggi, sementara defisit transaksi berjalan kembali
melebar dan impor energi terus meningkat. Tamara Henderson, Ekonom Bloomberg
Economics, menilai pengunduran diri yang mengejutkan ini berpotensi menambah
risiko bagi aset Indonesia, terutama jika ke depannya kebijakan moneter tidak
lagi berjalan secara hati-hati dan bertanggung jawab.