JAKARTA, BisnisMarket.com – Pengunduran diri Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia sebelum masa jabatannya berakhir menutup satu bab penuh perjalanan kebijakan moneter Indonesia selama lebih dari delapan tahun. Sejak dilantik pada 24 Mei 2018 hingga mengumumkan pengunduran dirinya pada 27 Juli 2026, perjalanan nilai tukar rupiah menjadi salah satu cerminan paling nyata dari segala tantangan yang dihadapi perekonomian nasional.

Perjalanan Angka Rupiah

Pada awal kepemimpinannya, rupiah bergerak di kisaran Rp14.000 per dolar AS. Namun seiring berjalannya waktu, angka ini terus bergerak naik. Dilansir dari Bloomberg Technoz (27/7), saat Perry mengundurkan diri, posisi rupiah berada di angka Rp17.978 per dolar AS. Sepanjang masa jabatannya, rata-rata nilai tukar menyentuh Rp15.310 per dolar AS, dengan posisi terkuat tercatat sekitar Rp13.866 per dolar AS pada akhir tahun 2019 sebelum pandemi melanda. Memasuki tahun 2026, rupiah bahkan sempat menyentuh rekor terlemah sepanjang masa di atas Rp18.000 per dolar AS.

Guncangan yang Datang Silih Berganti

Pelemahan rupiah selama era Perry tidak terjadi sendirian. Segala tantangan global datang bertubi-tubi: mulai lonjakan harga minyak pada tahun 2018 yang memicu defisit perdagangan, pandemi Covid-19 yang membuat arus modal asing lari mencari aset aman, hingga siklus kenaikan suku bunga paling agresif di Amerika Serikat dalam empat dekade terakhir. Konflik geopolitik dan memburuknya neraca perdagangan turut memperberat beban mata uang negara berkembang, termasuk Indonesia.

Perry bahkan terpaksa menaikkan suku bunga acuan sebanyak enam kali sepanjang tahun 2018 dengan total kenaikan 175 poin dasar, dari 4,75 persen menjadi 6 persen, demi menahan tekanan yang datang.

Warisan Kebijakan dan Tantangan

Di tengah segala tekanan tersebut, Perry berhasil membawa perubahan pada instrumen stabilisasi nilai tukar. Mulai dari penggunaan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia, kebijakan intervensi tiga arah di pasar valas, hingga instrumen Domestic Non-Deliverable Forward turut diperkuat. Koordinasi dengan pemerintah lewat Komite Stabilitas Sistem Keuangan juga dibentuk untuk menjaga agar guncangan tidak berubah menjadi krisis keuangan seperti tahun 1998.

Namun tentu tak ada yang sempurna. Ketergantungan pada arus modal asing masih tinggi, sementara defisit transaksi berjalan kembali melebar dan impor energi terus meningkat. Tamara Henderson, Ekonom Bloomberg Economics, menilai pengunduran diri yang mengejutkan ini berpotensi menambah risiko bagi aset Indonesia, terutama jika ke depannya kebijakan moneter tidak lagi berjalan secara hati-hati dan bertanggung jawab.