BISNIS MARKET - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuai sorotan tajam usai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terkait pengadaan sewa private jet senilai Rp90 miliar dari anggaran negara. Penggunaan jet pribadi mewah ini dilakukan sebanyak 59 kali, bahkan tidak terbatas pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), yang jelas-jelas melanggar etika penyelenggara pemilu.
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli, menyatakan kekecewaan mendalam atas sanksi ringan tersebut terhadap Ketua KPU Muhammad Afifuddin dan empat anggota lainnya. "Sanksi peringatan keras ini terlalu lunak untuk pelanggaran sebesar ini," tegas Doli, menyoroti ketidaktransparanan KPU sejak awal.
Doli mengungkapkan bahwa DPR sama sekali tidak pernah menerima laporan resmi dari KPU mengenai rencana sewa private jet tersebut. "Kami baru tahu dari informasi eksternal, padahal seharusnya dilaporkan sejak awal," kata Doli kepada wartawan pada Kamis (23/10/2025).
Menurut Doli, jika KPU jujur menyampaikan rencana tersebut, Komisi II DPR dan pemerintah pasti menolak mentah-mentah. "Saya yakin teman-teman Komisi II apalagi pemerintah waktu itu pasti nggak setuju," sambungnya.
Wakil Ketua Umum Golkar ini menekankan perlunya evaluasi mendalam terhadap mekanisme persetujuan anggaran KPU. "Pemerintah dan DPR harus lebih cermat, lebih detail dalam mengecek program-program KPU sebelum menyetujui dana," ujar Doli.
Doli mengaku sangat menyesal karena telah memberikan kepercayaan penuh kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pengajuan anggaran. "Berapa pun yang mereka ajukan untuk tingkatkan kualitas pemilu, kami pasti dukung," ungkapnya.
"Pokoknya, kepercayaan itu tidak dilaksanakan dengan baik; masih ada hal-hal di luar kepantasan," tambah Doli, berharap putusan DKPP menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Ia menekankan amanah dalam tugas negara, terutama karena anggaran berasal dari uang rakyat yang patut dihargai.
Doli mendesak KPU untuk bertanggung jawab penuh atas kelalaian ini, mengingat jabatan mereka berperiode bukan seumur hidup. "Jangan berlebihan; kalau bisa naik pesawat komersial biasa, kenapa pakai private jet? Itu tidak pantas," tandasnya.