BISNISMARKET.COM - Pengacara ternama, Hotman Paris Hutapea, terlihat melakukan kunjungan ke Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta. Kedatangannya pada Jumat pagi, 17 Juli 2026, menarik perhatian sejumlah awak media yang telah menanti.

Kehadiran Hotman Paris di institusi penegak hukum tersebut disambut langsung oleh para pewarta. Ia kemudian memberikan keterangan singkat mengenai maksud dan tujuannya datang ke Kejaksaan Agung.

"Saya di sini resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh Bapak Febrie Adriansyah," ujar Hotman Paris Hutapea, mengkonfirmasi penunjukannya.

Penunjukan ini secara resmi diserahkan kepada Hotman Paris pada pagi hari yang sama dengan kedatangannya ke Kejaksaan Agung. Hal ini menandai dimulainya peran barunya dalam mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Febrie Adriansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, kini menunjuk Hotman Paris sebagai perwakilan hukumnya. Keputusan ini diambil untuk mendampingi Febrie dalam berbagai aspek hukum yang mungkin dihadapi.

Kunjungan ke Kejaksaan Agung ini juga menjadi ajang klarifikasi mengenai status dan peran Hotman Paris sebagai kuasa hukum baru. Hal ini penting untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada publik dan pihak terkait.

Kedatangan Hotman Paris ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada hari Jumat, 17 Juli 2026, menunjukkan keseriusan dalam menjalankan mandat barunya. Ia hadir di sana untuk memberikan pernyataan resmi terkait posisinya.

Secara keseluruhan, penunjukan Hotman Paris sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah dan kunjungan ke Kejaksaan Agung ini merupakan perkembangan penting yang menarik perhatian publik di dunia hukum Indonesia.

Dikutip dari JAKARTAHYPE.COM