JAKARTA, BisnisMarket.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 ternyata berakhir dengan hasil yang meleset jauh dari rencana awal. Defisit anggaran justru melebar lebih dari yang dipatok, menimbulkan pertanyaan besar tentang kondisi ekonomi nasional dan langkah yang diambil pemerintah untuk menjaga kestabilan keuangan negara.

Dilansir dari Bloomberg Technoz (16/7), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa defisit APBN sepanjang tahun 2025 mencapai 2,81 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini jelas lebih lebar dibandingkan target yang ditetapkan melalui Perpres Nomor 201 Tahun 2024 yaitu sebesar 2,53 persen.

Selisih Besar Antara Pendapatan dan Belanja

Kondisi ini terlihat jelas dari perbedaan angka pendapatan dan pengeluaran negara. Sepanjang tahun 2025, realisasi pendapatan negara dan hibah hanya mencapai Rp2.765,13 triliun, atau setara 92,01 persen dari target yang sebesar Rp3.005,12 triliun. Sementara itu, belanja negara tercatat sebesar Rp3.435,46 triliun dari pagu maksimal Rp3.621,31 triliun.

Akibatnya, selisih antara belanja dan pendapatan mencapai Rp670,34 triliun. Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 defisit APBN tercatat sebesar Rp509 triliun atau sekitar 2,37 persen terhadap PDB. Tidak hanya itu, defisit keseimbangan primer juga melonjak tajam menjadi negatif Rp155,94 triliun, atau mencapai 246,23 persen dari patokan awal yang direncanakan.

Penerimaan Pajak Jadi Penyebab Utama Melesetnya Target

Penyebab utama tidak tercapainya target pendapatan negara terletak pada penerimaan perpajakan. Realisasi pajak sepanjang 2025 hanya mencapai Rp2.218,17 triliun, atau hanya 89,05 persen dari target yang ditetapkan.

"Upaya optimalisasi pendapatan negara sangat menantang akibat faktor eksternal dan internal. Tidak hanya dipengaruhi oleh gejolak ekonomi global, tetapi juga penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai pada barang mewah, percepatan restitusi pajak guna menjaga likuiditas dunia usaha, serta pengalihan pengelolaan dividen ke Badan Pengelola Dana Danantara," jelas Purbaya.

Kabar baiknya, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) justru berhasil melampaui target, mencapai Rp541,53 triliun atau 105,43 persen dari target sebesar Rp513,63 triliun. Menurut analisis ekonom dari Universitas Indonesia, keberhasilan ini didorong oleh kenaikan harga komoditas sumber daya alam dan optimalisasi pendapatan dari aset negara.