JAKARTA, BisnisMarket.com -
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 ternyata berakhir
dengan hasil yang meleset jauh dari rencana awal. Defisit anggaran justru
melebar lebih dari yang dipatok, menimbulkan pertanyaan besar tentang kondisi
ekonomi nasional dan langkah yang diambil pemerintah untuk menjaga kestabilan
keuangan negara.
Dilansir dari Bloomberg Technoz (16/7), Menteri
Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa defisit APBN sepanjang tahun
2025 mencapai 2,81 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini jelas
lebih lebar dibandingkan target yang ditetapkan melalui Perpres Nomor 201 Tahun
2024 yaitu sebesar 2,53 persen.
Selisih Besar Antara Pendapatan dan
Belanja
Lonjakan Konsumsi Solar Subsidi Terdeteksi Pasca Kenaikan BBM Non-Subsidi, BPH Migas Buka Data
Kondisi ini terlihat jelas dari perbedaan angka
pendapatan dan pengeluaran negara. Sepanjang tahun 2025, realisasi pendapatan
negara dan hibah hanya mencapai Rp2.765,13 triliun, atau setara 92,01 persen
dari target yang sebesar Rp3.005,12 triliun. Sementara itu, belanja negara
tercatat sebesar Rp3.435,46 triliun dari pagu maksimal Rp3.621,31 triliun.
Akibatnya, selisih antara belanja dan pendapatan
mencapai Rp670,34 triliun. Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 defisit APBN
tercatat sebesar Rp509 triliun atau sekitar 2,37 persen terhadap PDB. Tidak
hanya itu, defisit keseimbangan primer juga melonjak tajam menjadi negatif
Rp155,94 triliun, atau mencapai 246,23 persen dari patokan awal yang
direncanakan.
Penerimaan Pajak Jadi Penyebab Utama
Melesetnya Target
Penyebab utama tidak tercapainya target pendapatan
negara terletak pada penerimaan perpajakan. Realisasi pajak sepanjang 2025
hanya mencapai Rp2.218,17 triliun, atau hanya 89,05 persen dari target yang
ditetapkan.
"Upaya optimalisasi pendapatan negara sangat
menantang akibat faktor eksternal dan internal. Tidak hanya dipengaruhi oleh
gejolak ekonomi global, tetapi juga penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai pada
barang mewah, percepatan restitusi pajak guna menjaga likuiditas dunia usaha,
serta pengalihan pengelolaan dividen ke Badan Pengelola Dana Danantara,"
jelas Purbaya.
Kabar baiknya, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
justru berhasil melampaui target, mencapai Rp541,53 triliun atau 105,43 persen
dari target sebesar Rp513,63 triliun. Menurut analisis ekonom dari Universitas
Indonesia, keberhasilan ini didorong oleh kenaikan harga komoditas sumber daya
alam dan optimalisasi pendapatan dari aset negara.