BISNISMARKET.COM - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, kembali menegaskan komitmennya terhadap penegakan keadilan di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Pernyataan ini dilontarkan saat beliau memberikan keterangan pers di Balai Kota Surabaya pada Rabu, 22 Juli 2026.

Perhatian publik tertuju pada kasus hukum yang tengah berkembang, melibatkan salah seorang mantan pimpinan di lingkungan Pemkot Surabaya terkait dugaan korupsi. Perkembangan ini menjadi latar belakang penting bagi pernyataan tegas orang nomor satu di Surabaya tersebut.

Dalam keterangannya, Wali Kota Eri Cahyadi menggarisbawahi bahwa prinsip utama dalam penegakan hukum di lingkup kerjanya sangatlah jelas. Beliau tidak memberikan ruang toleransi bagi pelanggaran yang terbukti secara hukum.

"Siapapun yang terbukti bersalah, harus siap menerima konsekuensi dari perbuatannya," demikian tegas Wali Kota Eri Cahyadi mengutip prinsip yang dipegangnya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa tidak ada tebang pilih dalam penanganan kasus ini.

Prinsip "Yang Salah Ya Seleh" yang diusung oleh Wali Kota Eri Cahyadi secara implisit berarti bahwa pelaku kesalahan harus bertanggung jawab dan menerima sanksi yang setimpal. Hal ini menjadi penegasan atas komitmen pemberantasan korupsi.

Lokasi penegasan ini, Balai Kota Surabaya, menjadi saksi bisu komitmen pemerintah kota dalam menjaga integritas dan akuntabilitas kinerja aparatur sipil negara. Momen ini terjadi pada hari Rabu, 22 Juli 2026.

Kasus dugaan korupsi pakan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS) menjadi sorotan utama yang memicu respons tegas dari Wali Kota. Penanganan kasus ini menjadi indikator penting dalam upaya pemberantasan praktik-praktik penyalahgunaan wewenang.

"Prinsip penegakan keadilan di lingkungan kerja saya sangat jelas," ujar Wali Kota Eri Cahyadi saat memberikan pernyataan. Pernyataan ini disampaikan untuk memberikan kepastian hukum dan moral bagi seluruh jajaran Pemkot Surabaya.

Lebih lanjut, beliau menyatakan kesiapannya untuk memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan sesuai koridor yang berlaku. Hal ini demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan terpercaya di mata masyarakat.