JAKARTA, BisnisMarket.com – Bank Indonesia memutuskan untuk tidak mengubah suku bunga acuan atau BI Rate pada level 5,75 persen di Rapat Dewan Gubernur Juli 2026. Namun jangan salah sangka, di balik keputusan ini tersembunyi sejumlah langkah strategis yang jauh lebih dahsyat untuk menjaga stabilitas rupiah, mengendalikan inflasi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Apa saja langkah tersebut dan bagaimana dampaknya bagi Anda?

Stabilkan Rupiah dan Kendalikan Inflasi

Prioritas utama BI saat ini adalah menjaga nilai tukar rupiah serta memastikan inflasi tahun 2026 dan 2027 berada di kisaran 2,5 tambah atau kurang 1 persen. Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan: “Kami akan mengoptimalkan strategi intervensi valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward di pasar domestik, serta menjaga kecukupan likuiditas dengan memastikan pertumbuhan uang primer lebih dari 10 persen.”

Dilansir dari Bloomberg Technoz (22/7), BI juga akan mengelola struktur suku bunga di pasar uang agar selaras dengan kebijakan suku bunga acuan, sehingga tidak ada tekanan berlebih pada biaya pinjaman sekaligus rupiah tetap terjaga.

Insentif Lebih Besar Tarik Investasi Asing

Untuk menarik lebih banyak dana portofolio asing dan memperkuat rupiah, BI memperbesar insentif pengurangan premi lindung nilai. Insentif bagi Swap Jual Lindung Nilai naik dari 10 persen menjadi 12,5 persen, sedangkan insentif DNDF Jual Lindung Nilai kini mencapai 15 persen. Selain itu, ada insentif khusus untuk transaksi mata uang lokal dengan negara mitra guna memperkaya ragam transaksi valas.

Menurut ekonom senior Universitas Indonesia, insentif ini membuat investasi di pasar keuangan Indonesia lebih menarik dibanding negara lain di kawasan, sehingga aliran dana masuk akan lebih deras dan menopang nilai rupiah.

Perkuat Likuiditas dan Buka Peluang Kredit Lebih Luas

Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial diperbarui mulai 1 September 2026: total insentif yang bisa diterima bank naik dari 5,5 persen menjadi 6,0 persen dari Dana Pihak Ketiga. Alokasi untuk kredit sektor prioritas disesuaikan menjadi 4,0 persen, sementara alokasi baru sebesar 2,0 persen khusus untuk memperdalam pasar uang. Selain itu, mulai akhir September 2026, surat berharga PT Sarana Multi Infrastruktur dan PT Sarana Multigriya Finansial bisa dijadikan dasar transaksi repo.