JAKARTA, BisnisMarket.com
– Bank Indonesia memutuskan untuk tidak mengubah suku bunga acuan atau BI Rate
pada level 5,75 persen di Rapat Dewan Gubernur Juli 2026. Namun jangan salah
sangka, di balik keputusan ini tersembunyi sejumlah langkah strategis yang jauh
lebih dahsyat untuk menjaga stabilitas rupiah, mengendalikan inflasi, sekaligus
mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Apa saja langkah tersebut dan bagaimana
dampaknya bagi Anda?
Stabilkan Rupiah dan Kendalikan Inflasi
Prioritas utama BI saat ini adalah menjaga nilai tukar
rupiah serta memastikan inflasi tahun 2026 dan 2027 berada di kisaran 2,5
tambah atau kurang 1 persen. Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan: “Kami akan
mengoptimalkan strategi intervensi valuta asing melalui transaksi
Non-Deliverable Forward di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic
Non-Deliverable Forward di pasar domestik, serta menjaga kecukupan likuiditas
dengan memastikan pertumbuhan uang primer lebih dari 10 persen.”
Dilansir dari Bloomberg Technoz (22/7), BI juga akan
mengelola struktur suku bunga di pasar uang agar selaras dengan kebijakan suku
bunga acuan, sehingga tidak ada tekanan berlebih pada biaya pinjaman sekaligus
rupiah tetap terjaga.
Insentif Lebih Besar Tarik Investasi Asing
Untuk menarik lebih banyak dana portofolio asing dan
memperkuat rupiah, BI memperbesar insentif pengurangan premi lindung nilai.
Insentif bagi Swap Jual Lindung Nilai naik dari 10 persen menjadi 12,5 persen,
sedangkan insentif DNDF Jual Lindung Nilai kini mencapai 15 persen. Selain itu,
ada insentif khusus untuk transaksi mata uang lokal dengan negara mitra guna
memperkaya ragam transaksi valas.
Menurut ekonom senior Universitas Indonesia, insentif
ini membuat investasi di pasar keuangan Indonesia lebih menarik dibanding
negara lain di kawasan, sehingga aliran dana masuk akan lebih deras dan
menopang nilai rupiah.
Perkuat Likuiditas dan Buka Peluang Kredit
Lebih Luas
Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial
diperbarui mulai 1 September 2026: total insentif yang bisa diterima bank naik
dari 5,5 persen menjadi 6,0 persen dari Dana Pihak Ketiga. Alokasi untuk kredit
sektor prioritas disesuaikan menjadi 4,0 persen, sementara alokasi baru sebesar
2,0 persen khusus untuk memperdalam pasar uang. Selain itu, mulai akhir
September 2026, surat berharga PT Sarana Multi Infrastruktur dan PT Sarana
Multigriya Finansial bisa dijadikan dasar transaksi repo.