JAKARTA, BisnisMarket.com – Kabar beredar kencang menyebut Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun akan duduk di Dewan Gubernur Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Apakah benar atau hanya isu belaka? Di tengah tergesa-gesanya pengesahan undang-undang pembentukannya, siapa sebenarnya yang akan memimpin proyek ambisius ini untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan kelas dunia?

Jawaban Tegas Misbakhun Terkait Kabar PFII

Dilansir dari Bloomberg Technoz (22/7), Misbakhun langsung membantah kabar tersebut saat ditemui di Kompleks Parlemen pada Selasa (21/7/2026). "Kata siapa? Saya jadi Ketua Komisi XI saja," ujarnya tegas.

Politisi Partai Golkar itu kembali menegaskan posisinya saat ini: "Saya saat ini ditunjukkan sebagai Ketua Komisi XI oleh Pak Bahlil Lahadalia," kata Misbakhun merujuk pada Ketua Umum Partai Golkar. Ia juga mengingatkan bahwa penunjukan Dewan Gubernur PFII sepenuhnya merupakan wewenang Presiden Prabowo Subianto.

Bebas Politik Demi Kepercayaan Dunia

Misbakhun menjelaskan, proses pemilihan pimpinan PFII akan dijauhkan dari keputusan politik sesaat. "Kami menghindari sedikit mungkin proses keterlibatan politik ini karena membangun kepercayaan internasional, kepercayaan bisnis, yang di mana mereka interaksi itu lebih kepada pemerintah bukan interaksi politiknya," jelasnya.

Soal apakah nantinya pimpinan PFII berasal dari kalangan partai politik atau bukan, Misbakhun menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan Presiden. "Kita serahkan kepada Bapak Presiden karena itu kan kewenangan penuh kepada presiden," tuturnya. Kabar ini juga pernah menyelimuti nama Misbakhun pada Februari 2026 lalu, saat dirinya dikabarkan menjadi calon kuat Ketua Dewan Komisioner OJK.

Sistem Pengawasan Khusus untuk PFII

PFII tidak akan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan biasa, melainkan lembaga baru bernama Lembaga Pengawas Jasa Keuangan (LPJK). "Ada lembaga LPJK, Lembaga Pengawas Jasa Keuangannya, itu nanti formatnya berbeda dengan format pengawasan OJK," ungkap Misbakhun.