JAKARTA, BisnisMarket.com
– Kabar beredar kencang menyebut Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun akan
duduk di Dewan Gubernur Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Apakah
benar atau hanya isu belaka? Di tengah tergesa-gesanya pengesahan undang-undang
pembentukannya, siapa sebenarnya yang akan memimpin proyek ambisius ini untuk
menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan kelas dunia?
Jawaban Tegas Misbakhun Terkait Kabar PFII
Dilansir dari Bloomberg Technoz (22/7), Misbakhun
langsung membantah kabar tersebut saat ditemui di Kompleks Parlemen pada Selasa
(21/7/2026). "Kata siapa? Saya jadi Ketua Komisi XI saja," ujarnya
tegas.
Politisi Partai Golkar itu kembali menegaskan
posisinya saat ini: "Saya saat ini ditunjukkan sebagai Ketua Komisi XI
oleh Pak Bahlil Lahadalia," kata Misbakhun merujuk pada Ketua Umum Partai
Golkar. Ia juga mengingatkan bahwa penunjukan Dewan Gubernur PFII sepenuhnya
merupakan wewenang Presiden Prabowo Subianto.
Bebas Politik Demi Kepercayaan Dunia
Misbakhun menjelaskan, proses pemilihan pimpinan PFII
akan dijauhkan dari keputusan politik sesaat. "Kami menghindari sedikit
mungkin proses keterlibatan politik ini karena membangun kepercayaan
internasional, kepercayaan bisnis, yang di mana mereka interaksi itu lebih
kepada pemerintah bukan interaksi politiknya," jelasnya.
Soal apakah nantinya pimpinan PFII berasal dari
kalangan partai politik atau bukan, Misbakhun menyerahkan sepenuhnya kepada
keputusan Presiden. "Kita serahkan kepada Bapak Presiden karena itu kan
kewenangan penuh kepada presiden," tuturnya. Kabar ini juga pernah
menyelimuti nama Misbakhun pada Februari 2026 lalu, saat dirinya dikabarkan
menjadi calon kuat Ketua Dewan Komisioner OJK.
Sistem Pengawasan Khusus untuk PFII
PFII tidak akan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
biasa, melainkan lembaga baru bernama Lembaga Pengawas Jasa Keuangan (LPJK).
"Ada lembaga LPJK, Lembaga Pengawas Jasa Keuangannya, itu nanti formatnya
berbeda dengan format pengawasan OJK," ungkap Misbakhun.