JAKARTA, BisnisMarket.com - Di tengah harapan pemulihan sektor konstruksi nasional, berita mengejutkan datang dari pelat merah PT PP (Persero) Tbk (PTPP). Emiten yang bertanggung jawab atas proyek strategis seperti Jalan Tol Semarang-Demak ini tiba-tiba mencatat lonjakan utang jangka pendek yang luar biasa, beriringan dengan posisi kas yang menipis hingga tinggal sisa sangat sedikit. Apakah ini tanda peringatan dini bagi investor?

Lonjakan Utang yang Mengkhawatirkan

Berdasarkan laporan keuangan per Juni 2026, dilansir dari Bloomberg Technoz (21/7), utang bank jangka pendek PTPP mencapai total Rp5,1 triliun. Angka ini berasal dari pinjaman pihak berelasi sebesar Rp4,49 triliun – naik hampir tiga kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu – ditambah utang dari pihak ketiga sebesar Rp652,38 miliar.

Pihak berelasi yang menyalurkan dana terbesar adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) sebesar Rp3,09 triliun, diikuti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) sebesar Rp1,09 triliun. Sementara itu PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) memberikan Rp206,93 miliar dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) sebesar Rp99,06 miliar. Sedangkan utang pihak ketiga berasal dari sejumlah nama seperti ICBC Indonesia, BCA, dan BPD Jawa Barat Banten.

Posisi Kas Memburuk Cepat

Peningkatan utang yang tajam ini terjadi bersamaan dengan memburuknya kondisi keuangan dasar perseroan. Kas dan setara kas PTPP berkurang hampir 60 persen menjadi sisa hanya Rp1,17 triliun. Lebih memprihatinkan, arus kas bersih dari aktivitas operasi mencatat defisit Rp1,45 triliun – melebar hampir dua kali lipat dibandingkan kerugian Rp716 miliar pada semester pertama tahun lalu.

Akibatnya, beban keuangan termasuk bunga naik 29,6 persen menjadi Rp1,04 triliun. Sementara laba kotor turun 17,5 persen menjadi Rp760,76 miliar dari Rp922,13 miliar sebelumnya.

Rasio Utang Mencapai 8,9 Kali

Sampai akhir Juni 2026, total liabilitas PTPP mencapai Rp38,98 triliun dengan total ekuitas hanya Rp4,37 triliun. Ini berarti rasio utang terhadap ekuitas mencapai sekitar 8,9 kali – angka yang sangat tinggi dan menunjukkan beban kewajiban yang berat bagi perseroan.