JAKARTA, BisnisMarket.com - Siapa yang tidak tertarik dengan produk investasi yang berlabel "terproteksi"? Nama yang menjanjikan keamanan, seolah uang yang kita tanam pasti aman dan akan kembali saat jatuh tempo. Namun kenyataan yang dialami seorang nasabah Maybank Indonesia justru berbanding terbalik: uang investasinya terkunci bertahun-tahun, dan hingga kini belum bisa dicairkan sama sekali!

Kisah mengejutkan ini ramai dibicarakan di media sosial, tepatnya di platform Threads, pada Senin (20/7/2026). Seorang pengguna dengan akun phaphiput atau nama asli Putra Arradin membagikan kekecewaannya yang mendalam terkait produk reksa dana terproteksi yang ia beli dari Maybank cabang Pemuda.

Janji yang Tak Terpenuhi Sejak 2020

Berdasarkan keterangan yang dilansir dari Bloomberg Technoz (20/7), Putra membeli produk investasi tersebut sejak tahun 2020. Sesuai kesepakatan awal, dana tersebut seharusnya sudah bisa dicairkan pada tahun 2023. Namun sampai hari ini, hampir tujuh tahun setelah uangnya ditanam, ia belum bisa melihat sepeser pun uangnya kembali.

“Saya membeli ini dari Maybank cabang Pemuda dari 2020 yang mestinya cair di 2023. Sampai sekarang tidak bisa cair dikarenakan kesalahan investasi pihak Maybank,” ungkap Putra dalam unggahannya yang kini menyebar luas di media sosial.

Ia menambahkan bahwa dugaan kesalahan pengelolaan investasi ini diduga berkaitan dengan kinerja perusahaan yang menjadi tujuan penanaman dana tersebut. Perusahaan itu dikabarkan mengalami kebangkrutan, sehingga dana yang diinvestasikan menjadi terhambat.

Upaya Penagih Belum Berhasil

Selama bertahun-tahun, Putra mengaku sudah berulang kali berusaha menagih haknya untuk mencairkan dana tersebut. Berbagai jalur komunikasi dengan pihak bank sudah ditempuh, namun hasilnya tetap nihil. Uangnya masih terkatung-katung tanpa kejelasan kapan bisa diambil.

“Sekarang sudah 7 tahun dana tidak bisa cair dengan alasan perusahaan yang diinvestasikan bangkrut,” tambahnya dengan nada kecewa.