BISNISMARKET.COM - Centre of Reform on Economics (CORE) belakangan ini menyuarakan keprihatinan mendalam mengenai kondisi terkini dalam lanskap investasi di Indonesia. Fokus utama sorotan mereka tertuju pada potensi konflik peran antara dua entitas penting, yaitu Indonesia Investment Authority (INA) dan Danantara.

Isu yang diangkat oleh lembaga kajian ekonomi independen ini adalah adanya potensi tumpang tindih dalam mandat operasional kedua badan tersebut. Kondisi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan disrupsi serius di pasar modal dan investasi.

Ketidakjelasan mengenai pembagian tugas dan kewenangan antara INA dan Danantara ini dinilai dapat menciptakan ketidakpastian yang signifikan bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia. Hal ini menjadi perhatian serius bagi stabilitas ekonomi jangka panjang.

Kekhawatiran mengenai ketidakpastian substansial ini merupakan respons langsung dari analisis CORE terhadap struktur kelembagaan yang ada saat ini. Mereka menekankan pentingnya kejelasan agar investor merasa aman dan terjamin.

Dilansir dari TREN.BISNISMARKET.COM, lembaga seperti CORE merasa perlu untuk menyuarakan isu ini mengingat peran krusial investasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Kejelasan regulasi adalah kunci utama menarik modal asing maupun domestik.

"Isu utama yang diangkat adalah potensi tumpang tindih peran antara Indonesia Investment Authority (INA) dan Danantara," ungkap perwakilan dari Centre of Reform on Economics (CORE).

CORE menilai bahwa kondisi tumpang tindih mandat ini secara langsung dikhawatirkan dapat menciptakan ketidakpastian yang substansial bagi para calon investor. Hal ini merupakan peringatan keras mengenai tata kelola investasi nasional.

Ketidakjelasan mengenai batas kewenangan ini menjadi perhatian serius bagi lembaga ekonomi independen seperti CORE yang memiliki fokus pada reformasi ekonomi. Mereka mendesak adanya langkah konkret dari regulator.

Dikutip dari TREN.BISNISMARKET.COM, CORE menekankan perlunya adanya klarifikasi mandat yang segera dilakukan oleh pihak terkait untuk memitigasi risiko hambatan investasi lebih lanjut. Kecepatan respons pemerintah sangat dibutuhkan dalam merespons temuan ini.