JAKARTA, BisnisMarket.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkoba yang berkedok tempat hiburan malam (THM). Dalam operasi terbarunya, tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek THM New Zone (NZ) di Kota Medan, Sumatra Utara, yang selama ini kerap dikaitkan dengan kasus narkotika.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu dini hari, 23 Mei 2026, sekitar pukul 03.25 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan puluhan orang beserta sejumlah barang bukti narkotika dari lokasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk membersihkan tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.

"Pada hari Sabtu, tanggal 23 Mei 2026, sekitar pukul 03.25 WIB, tim gabungan telah melakukan penindakan di tempat hiburan malam New Zone yang berlokasi di Kota Medan," kata Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).

Sorotan Publik Terhadap New Zone

Penggerebekan New Zone Medan langsung menjadi sorotan publik karena lokasi tersebut selama ini memang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba. Nama THM tersebut bukan pertama kali dikaitkan dengan persoalan narkoba.

Dalam beberapa tahun terakhir, New Zone berulang kali muncul dalam laporan penegakan hukum, mulai dari razia narkotika, dugaan prostitusi terselubung, hingga kasus pengunjung overdosis (OD).

Publik menilai langkah Dittipidnarkoba Bareskrim Polri ini sebagai bentuk ketegasan negara terhadap tempat hiburan malam 'legendaris' yang diduga menjadi ruang subur peredaran narkoba.

Apresiasi dari Aktivis Anti-Narkoba