JAKARTA, BISNISMARKET.COM - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menegaskan bahwa seluruh peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk Calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) telah menjalani pemeriksaan kesehatan atau Medical Check-Up (MCU) secara komprehensif sebelum mengikuti pendidikan dan masuk barak.
Penegasan ini disampaikan menyusul meninggalnya lima peserta program tersebut saat menjalani latihan bela negara pada Juni 2026, yang memicu pertanyaan publik mengenai kelayakan kesehatan peserta.
Juru Bicara Kemenhan menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu syarat utama kelulusan. Hanya peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan kesehatan yang diperbolehkan mengikuti rangkaian pembentukan karakter dan latihan bela negara di satuan latihan TNI.
"Sebelum memasuki barak, seluruh calon peserta SPPI KDKMP dan KNMP diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan atau MCU secara lengkap," ujar Juru Bicara Kemenhan.
Pemeriksaan yang dilakukan sangat menyeluruh, meliputi tes laboratorium darah dan urine, pemeriksaan elektrokardiogram (EKG) untuk fungsi jantung, foto rontgen dada, USG abdomen, pemeriksaan mata, gigi, kesehatan jiwa, hingga pemeriksaan fisik secara menyeluruh. Seluruh hasil evaluasi medis tersebut kemudian menentukan kelayakan peserta untuk melanjutkan pendidikan.
Lima Peserta Meninggal dengan Penyebab Berbeda
Meskipun telah melewati seleksi kesehatan ketat, lima peserta dilaporkan meninggal dunia selama pelaksanaan pendidikan akibat kondisi medis yang berbeda-beda.
Berdasarkan penjelasan Kemenhan, penyebab kematian bervariasi, meliputi henti jantung (cardiac arrest), heat stroke, komplikasi tuberkulosis (TB) paru, pneumonia yang disertai penyakit penyerta, dan satu kasus yang penyebab medisnya masih didalami.
Kemenhan memastikan bahwa setiap peserta yang mengalami keluhan kesehatan langsung mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur, mulai dari pertolongan pertama di fasilitas kesehatan satuan hingga dirujuk ke rumah sakit untuk perawatan lanjutan.