JAKARTA, BISNISMARKET.COM - Kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan yang dialami Yuvita Tri Rezeki (YTR) terus menjadi perhatian publik. Di tengah proses penyelidikan yang masih berlangsung, polisi mengungkap sejumlah fakta baru mengenai latar belakang pelaku, Taufik Hidayat.

Selain menelusuri kronologi hubungan Taufik dengan korban, penyidik juga mendalami kehidupan pribadi pelaku sebelum menjalin hubungan dengan YTR. Dari hasil penelusuran tersebut, diketahui bahwa Taufik pernah menikah dan kemudian bercerai dengan istrinya.

Fakta ini menjadi perhatian aparat kepolisian karena mantan istri Taufik diduga pernah mengalami perlakuan serupa selama menjalani rumah tangga dengan pelaku. Meski demikian, tingkat kekerasan yang dialami mantan istrinya disebut tidak separah yang dialami YTR.

Keterangan mengenai hal tersebut disampaikan oleh pihak kepolisian yang tengah mengumpulkan berbagai informasi untuk memperkuat penyelidikan. 

Polisi pun telah meminta keterangan dari mantan istri Taufik guna mengetahui pola perilaku pelaku dalam hubungan sebelumnya.

Temuan ini membuka kemungkinan adanya riwayat kekerasan yang dilakukan Taufik jauh sebelum kasus yang menimpa Yuvita Tri Rezeki mencuat ke publik. 

Karena itu, keterangan mantan istri pelaku dinilai penting untuk membantu mengungkap keseluruhan fakta dalam perkara tersebut.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, penyidik telah menemui mantan istri Taufik dan melakukan konfirmasi terkait dugaan perlakuan yang pernah diterimanya selama berumah tangga dengan pelaku. 

Dari hasil pemeriksaan awal, mantan istri Taufik mengaku pernah mengalami perlakuan yang serupa. Namun demikian, polisi menyebut tindakan yang dialaminya tidak sampai pada tingkat keparahan seperti yang dialami Yuvita.